Untuk tes kesehatan memang tidak bisa dilakukan secara online karena harus mendapatkan hasil dari dokter langsung setelah melakukan pengecekan kesehatan mata dan tensi darah. Biaya yang dibutuhkan juga hanya Rp. 25.000 rupiah.
Kelima, setelah melengkapi berkas tes kesehatan dan tes psikologi, pengguna akan diminta untuk mengisi data diri untuk proses pengambilan SIM. Pengguna bisa memilih dikirim melalui kurir POS Indonesia dengan ongkos kirim Rp. 21.000 - Rp. 31.000 rupiah atau mendapatkannya langsung dengan datang ke SATPAS.
Untuk biaya perpanjang SIM Online adalah Rp. 75.000 rupiah dan dapat ditransfer melalui bank BNI.
Jika kalian memilih untuk dikirim melalui kurir POS Indonesia maka sekitar 2-3 hari untuk SIM sampai di tangan pengguna. Jangka waktu penerbitan SIM juga hanya membutuhkan waktu 1 hari kerja sampai SIM dapat dikirim oleh kurir.
Itulah beberapa cara untuk penggunaan aplikasi Digital Korlantas POLRI untuk perpanjang SIM secara online. Diharapkan masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini secara maksimal dan dapat membantu masyarakat. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H