Mohon tunggu...
Windy AyuLestari
Windy AyuLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Ahmad Dahlan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Puasa Menjadi Tidak Sah, Ketahui Penyebabnya!

25 April 2021   20:41 Diperbarui: 25 April 2021   21:06 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puasa atau saum adalah menahan diri dari makan dan minum, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Berpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. 

Dalam islam, puasa bukan hanya pada saat bulan ramadan saja, puasa pada bulan ramadan besifat pauasa wajib, yang artinya jika dilaksanakan akan mendapatkan pahala, jika ditinggalkan akan mendapatkan dosa. 

Namun, berbeda dengan puasa sunnah, yang dilaksanakan oleh umat muslim. Puasa sunnah artinya apabila puasa tersebut dilaksanakan akan mendapatkan pahala, tetapi jika tidak melaksanakannya pun tidak apa-apa. 

Puasa sunnah banyak macam bentuknya, diantaranya yaitu : 1) Puasa sunnah senin-kamis, puasa sunnah daud, puasa sunnah sunnah syawal, puasa sunnah dzulhijjah, dan sebagainya. 

Perlu diketahui terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, dan puasa yang dikerjakan akan menjadi sia-sia. Beberapa diantaranya ialah,

1. Makan dan Minum dengan Sengaja 

Makan dan minum dengan sengaja sangat jelas membatalkan puasa. Karena dalam pengertiannya puasa merupakan suatu waktu dimana mengharuskan seseorang untuk menahan rasa lapar dan haus mulai dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari. 

2. Mengalami Haid dan Nifas 

Haid dan Nifas dijalani oleh seorang perempuan. Ketika seseorang berada dalam keadaan haid dan nifas, berarti seorang perempuan itu berada dalam keadaan tidak suci. Dalam keadaan ini perempuan yang mengalami haid dan nifas tidak diwajibkan berpuasa. Namun, mereka akan mengganti puasa di luar bulan ramadan. 

3. Melakukan Hubungan Badan 

Melakukan hubungan badan dengan muhrimnya pun dapat membatalkan puasa. Apabila melakukannya ketika sedang menahan lapar dan haus. Karena pengertian puasa adalah menahan diri berbagai hal yang dapat membatalkan puasa termasuk menahan diri dari hawa nafsu yang dimiliki. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun