Mohon tunggu...
Windu Yusdiantoro
Windu Yusdiantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembiayaan Syariah: Pengertian, Macam-Macam Akad, dan Manfaat

26 Juli 2024   16:47 Diperbarui: 26 Juli 2024   16:51 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: https://www.fool.com.au/2020/08/12/is-the-bank-of-queensland-share-price-a-better-buy-than-bendigo-and-adelaide-bank/

Pembiayaan syariah adalah proses penyediaan uang dan barang oleh bank kepada nasabah berdasarkan persetujuan dan kesepakatan bersama, di mana nasabah setuju untuk mengembalikan uang tersebut sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dan memberikan imbalan dalam bentuk bagi hasil.

Bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam, pembiayaan syariah sangat bermanfaat karena metode ini mengikuti prinsip-prinsip syariat Islam dalam praktiknya, sehingga membantu mengurangi risiko riba.

Pembiayaan di bank syariah merupakan salah satu aspek penting dalam sistem keuangan Islam. Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah memiliki akad-akad dalam proses pembiayaan yang di mana dalam akad tersebut harus menghindari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian, macam-macam akad , dan manfaatnya.

Pengertian Pembiayaan Syariah

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya pembiayaan syariah adalah proses penyediaan uang dan barang oleh bank kepada nasabah berdasarkan persetujuan dan kesepakatan bersama. Di mana bank syariah menghindari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).

Dalam pembiayaan terdapat PP Syariah atau Perusahaan Pembiayaan Syariah yaitu lembaga keuangan yang menyediakan produk dan layanan pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah Islam. PP Syariah beroperasi di bawah hukum dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas keuangan di negara masing-masing, 

 

Macam-Macam Akad

Akad pembiayaan mengacu pada jenis yang akan dibiayai yaitu pembiayaan produktif dan pembiayaan konsumtif. Untuk memahami lebih mendalam simak penjelasan berikut.

Pembiayaan Produktif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun