Mohon tunggu...
Windu Darojat
Windu Darojat Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Perda Inovasi Pelayanan Publik di Jawa Tengah

7 September 2018   09:22 Diperbarui: 7 September 2018   09:38 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Miskinnya sebuah produk inovasi akan berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, namun kita harus meyakini bahwa pemerintah sudah hadir ditengah rakyatnya dalam rangka membawa kesejahteran dan keadilan dengan berbagai macam upaya dan cara.  

Melalui program kerja pertahun, pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, namun perlu adanya monitoring dan evaluasi pada metode dan program kerja tersebut sehingga kedepan terdapat koreksi yang berfungsi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan. Langkah byang tidak boleh diabaikan adalah transfer pengetahuan, yang pertama adalah Technical Assistant, yaitu memberi bantuan pendampingan dari pembuat inovasi dan/atau fasilitator kepada penerima manfaat inovasi. 

Kegiatan ini antara lain berupa pendampingan program, coaching clinic, dan pemagangan. Kedua Peer to Peer Learning, yaitu kegiatan pembelajaran langsung antar pembuat inovasi dengan penerima manfaat inovasi, seperti simposium, seminar, workshop, gelar pelayanan publik dan lain-lain. Ketiga Field Visit, yaitu studi lapangan dengan melihat langsung kondisi secara visual mengenai inovasi pelayanan publik, seperti studi lapangan dan studi banding.  

Yang tidak kalah penting adalah  pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dalam upaya ikut andil dalam inovasi pelayanan publik dan  diharapkan mampu sebagai bentuk peningkatan pola kerja dalam melayani masyarakat.  

Dengan adanya pola komprehensif dalam melahirkan sebuah inovasi pelayanan publik, diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada masa mendatang dapat mengukuhkan diri menjadi Innovatif Government.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun