Pembaharuan yang dimaksud disini adalah pembaharuan yang kata padanannya dalam bahasa Arab ialah tajdid, bukan bid'ah, ibda' atau ibtida'. Sebab, meskipun kata-kata ini juga mengandung makna kebaruan, pembaharuan ataupun pembuatan hal baru, konotasinya negative karena secara semantic mengandung arti pembuatan hal baru dalam agama.Â
Secara kebahasaan sebetulnya kata-kata bid'ah dan tasyrifnya mempunyai arti kreativitas atau daya cipta. Maka dalam al Quran pun Tuhan disebutkan sebagai al-Badi', Maha Kreatif atau Maha berdaya cipta (QS. 2:59 dan 6:101).Â
Dan jika Nabi SAW bersabda agar kita berbudi dengan mencontoh budi Tuhan, maka kreativitas atau daya cipta adalah hal yang sangat terpuji. Namun sudah dikatakan, tentu saja yang terpuji itu bukanlah kreativitas atau daya cipta dalam hal agama itu sendiri, seperti kreativitas dan daya cipta dalam masalah ibadah murni.Â
Maka sama sekali tidak dapat dibenarkan, misalnya, menambah jumlah rakaat dalam shalat atau memasukkan sesuatu yang sebenarnya hanya budaya belaka menjadi bagian dari agama murni.Â
Maka kreativitas atau daya cipta dalam hal keagamaan murni (bukan dalam hal budaya keagamaan) sama dengan tindakan mengambil wewenang Allah SWT dan Rasul-Nya. Ini suatu perbuatan yang sesungguhnya tidak mungkin, sehingga yang memaksa melakukannya juga, menurut sabda Nabi SAW adalah sesat.
Pada periode pertengahan, telah muncul pemikiran dan usaha pembaharuan Islam dikerajaan Usmani di Turki. Akan tetapi usaha itu gagal karena ditentang golongan militer dan ulama. Pada abad ke-17, kerajaan Usmani mulai mengalami kekalahan dalam peperangan dengan Negara Eropa.Â
Kekalahan itu mendorong raja dan pemuka kerajaan Usmani untuk menyelidiki sebab-sebabnya. Kemudian diketahui bahwa penyebabnya adalah ketertinggalan mereka dalam teknologi militer. Mereka selidiki pula rahasia keunggulan Barat. Mereka temukan bahwa rahasianya adalah karena Barat memiliki sains dan teknologi tinggi yang diterapkan dalam kemiliteran.
Karena itulah, pada 1720, kerajaan Usmani mengangkat Celebi Mehmed sebagai utusan kerajaan untuk Perancis. Dia bertugas mempelajari benteng-benteng pertahanan, pabrik-pabrik, serta institusi-institusi Perancis lainnya. Laporan Celebi Mehmed tertuang dalam bukunya, seferetname. Berdasarkan laporan itu, diupayakanlah pembaharuan di Kerajaan Usmani.
Usaha pembaharuan itu mendapat tantangan. Tantangan pertama datang dari tentara tetap yang disebut Janissary. Janissary mempunyai hubungan erat dengan Tarekat Bektasyi yang berpengaruh besar dalam masyarakat. Tantangan kedua datang dari pihak ulama. Ide-ide baru yang didatangkan dari Eropa itu dianggap bertentangan dengan paham tradisional yang dianut masyarakat Islam ketika itu. Karena itu, usaha pembaharuan pertama di Kerajaan Usmani tidak berhasil seperti yang diharapkan.
Di India, sebelum periode modernisasi, muncul juga ide dan usaha pembaharuan. Pada awal abad ke-18, kesultanan mogul memasuki zaman kemunduran. Perang saudara untuk merebut kekuasaan sering terjadi.Â
Golongan hindu yang merupakan mayoritas, ingin melepaskan diri dari kekuasaan mogul. Selain itu, inggris juga telah mulai memperbesar usahanya untuk memperoleh daerah kekuasaan di India.
Suasana itu menyadarkan para pemimpin Islam India akan kelemahan umat Islam. Salah seorang yang menyadari hal itu ialah Syah Waliyullah (1703-1762) dari Delhi. Ia berpendapat Salah satu penyebab kelemahan umat Islam ialah perubahan system pemerintahan dari system khilafah ke system kerajaan. System pertama bersifat demokratis, sedang system kedua bersifat otokratis. Karena itu system ke Khalifahan seperti pada masa al- Khulafa al-Rasyidun perlu dihidupkan kembali.
Di Arab Saudi juga ada usaha pembaharuan sebelum periode modern yang dipelopori oleh Mohammad bin Abdul Wahab (1703-1787). Menurut Wahab, penyebab kelemahan umat Islam saat itu ialah tauhid umat Islam yang tidak lagi murni. Kemurnian tauhid mereka telah dirusak oleh ajaran tarekat.Â
Tarekat menurut Muhammad bin Abdul Wahab, mengajarkan pemujaan kepada syekh dan wali. Umat Islam menunaikan haji dan meminta pertolongan kekuburan-kuburan syekh dan wali itu. Karenanya, semua hal itu harus diberantas. Ia juga menganjurkan ijtihad. Inti pemikirannya adalah al-Quran dan hadislah sumber ajaran Islam, taqlid kepada ulama tidak dibenarkan dan pintu ijtihad tidak tertutup.
Gerakan pembaharuan Islam juga muncul melalui tasawwuf. Gerakan ini disebut neo sufisme, yaitu tasawwuf yang di perbaharui dan tampil dalam bentuk aktifis. Neo sufisme berawal di Afrika Utara melalui tarekat sanusiyah. Sanusiyah adalah cabang Ordo Idrisiyah yang didirikan di Arab Saudi oleh Ahmad Ibnu Idris (w. 1837). Tarekatnya ini dinamakan juga Tariqah Muhammadiyyah.
Tujuan tarekat ini ialah memperbaharui moral kaum muslim melalui tindakan politik. Tarekat ini membangun banyak tempat peribadatan. Yang paling penting diantaranya adalah Di Kafra dan Jaghbub. Disana orang tidak hanya diajari agama, tetapi juga dilatih menggunakan senjata dan didorong untuk melibatkan diri dalam usaha professional seperti bertani dan berdagang.
Tarekat ini tidak bermaksud untuk menghilangkan ide tradisional tentang kehidupan akhirat. Kehidupan akhirat itu tetap penting. Ide pembaharuan mereka berada dalam batas pembaharuan moral dan kesejahteraan social. Mereka hanya melakukan pergeseran dan penekanan, pergeseran inilah yang menandai fenomena pembaharuan sufisme pada periode pra modern.
Dari penjelasan diatas dapat disimpilkan, bahwa periode pemikiran pembahruan Islam terbagi menjadi dua, yaitu; periode pra modern dan periode modern. Timbulnya pemikiran pembaharuan lebih disebabkan kekalahan umat Islam dengan Negara Barat, baik militer, ekonomi, pendidikan dan politik. Hal inilah yang membuat para pemikir muslim gerah dan berusaha berfikir dengan menggunakan metode Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H