(1)Â Â Â Â Â Integrated Crop Management (ICM) atau Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT), seperti cara tanam, pola tanam, perawatan tanaman, metode panen, dll.
(2)Â Â Â Â Â Integrated Nutrient Management (INM) atau Pengelolaan Hara Terpadu, yaitu menyediakan hara yang sesuai dengan jumlah hara (neraca hara) yang dibutuhkan oleh setiap komoditas, sehingga tercipta kecukupan hara dalam jumlah yang tepat dan tanaman dapat berproduksi optimal.
(3)Â Â Â Â Â Integrated Pest Management (IPM) atau Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) yang lebih efektif dan ramah lingkungan seperti penggunaan pestisida nabati, perangkap, predator alami, organisme antagonis, dan usaha-usaha penegahan serangan hama/penyakit.
(4)Â Â Â Â Â Integrated Soil Moisture Management (IMM) atau Pengelolan Air Terpadu (PAT) seperti peggunaan irigasi teknis atau teknologi yang lebih canggih lainnya dalam sistem vertigasi.
(5)Â Â Â Â Â Integrated Livestock Management (ILM) atau Pengelolaan Ternak Terpadu [ Untuk peternakan dan/atau sistem/pola pertanian terpadu di mana ada hubungan timbal-balik antara pertanian dan peternakan.
(6)Â Â Â Â Â Integrated Waste Management (IWM) atau Pengelolaan Limbah Terpadu [ Untuk peternakan dan/atau sistem/pola pertanian terpadu di mana siklus biologi (bio-cycle) dalam usaha budidaya yang tidak terputus dan pemanfaatan biomassa yang lebih efektif dan efisien (zero waste management).
Arahan dari pelaksanaan usaha tani yang berwawasan lingkungan ini menuju pertanian organik sebagai persyaratan mutlak menuju era perdagangan bebas yang akan menghasilkan produk pertanian sehat dengan meminimisasi terjadinya penu-runan produksi tahap awal karena pengurangan pupuk kimia berdasarkan perhi-tungan neraca hara.
SASARAN
Petani yang dapat melaksanakan konsep sistem pertanian terpadu ini adalah petani atau kelompok tani yang memiliki lahan sekurang-kurangnya 1 ha untuk menda-patkan kelayakan ekonomi yang cukup dalam kegiatan usaha tani. Diharapkan petani akan menjadi subyek dalam pelaksanaan kegiatan usaha tani tanpa ter-gantung dari pihak manapun dengan pembentukan permodalan dan pasar yang baik oleh lembaga atau instansi yang berkompeten.
SISTEM PERTANIAN TERPADU
Sistem Pertanian terpadu merupakan sistem yang menggabungkan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan ilmu lain yang terkait dengan pertanian dalam satu lahan, sehingga diharapkan dapat sebagai salah satu solusi bagi peningkatan produktivitas lahan, program pembangunan dan konservasi lingkungan, serta pengembangan desa secara terpadu. Diharapkan kebutuhan jangka pendek, mene-ngah, dan panjang petani berupa pangan, sandang dan papan akan tercukupi dengan sistem pertanian ini