Sering kali kita selalu mendengar istilah “Lingkungan Hidup” tetapi apakah sebenarnya kita tahu apa lingkungan hidup yang sebenarnya.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997,
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pasti masih bingung apabila kita hanya tahu pengertiannya saja tetapi tidak tahu unsur – unsur apa saja yang terkandung didalamnya Unsur – usur yang terkandung di Lingkungan Hidup di bagi menjadi tiga bagian yaitu :
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.Misalnya kita berada di taman kampus maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuh - tumbuhan, pohon dan tanaman yang ada di lingungan kita. Tetapi apabila kita berada di dalam ruangan kelas itu sendiri, maka lingkungan hayati didominasi dengan teman-teman, dan dosen
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Dari unsur – unsur tersebut kita tahu Lingkungan Hidup sangat dekat dan penting bagi kehidupan kita. Karena begitu pentingnya Lingkungan Hidup sehingga di tetapkan tanggal 5 Juni sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) yang menjadikan waktu yang tepat untuk memberikan kesadaran kepada seluruh warga dunia akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup disekitar kita.
Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H