“Nah, ini kejadian Ahok bersama presiden duduk satu mobil ini, akan mempengaruhi proses hukum, karena dalam konteks politik ini merupakan sinyal. Dan tidak bisa diartikan baik,” ujarnya.
Presiden juga dinilai tidak konsisten dengan pernyataannya yang akan menegakkan hukum, dan menghormati hukum seadil-adilnya.
“Ini bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh presiden sendiri bahwa hukum itu tegas, dia sendiri tidak tegas,” kata Ismail.
Ismail mengatakan dalam sejarah hukum di Indonesia semua penista agama masuk dalam bui. “Bahkan permadi sebelum jadi tersangka sudah masuk penjara,” ungkapnya.
Maka wajar apabila pemerintah dinilai mengistimewakan terdakwa kasus penistaan agama terutama saat publik melihat kejadian ini. “Presiden menganakemaskan Ahok,” jelas Ismail. (mediaumat.com, 3/3/2017)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H