Mohon tunggu...
Winda Ros Citra
Winda Ros Citra Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Kampus Purwakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jihad di Jalan Allah

13 Desember 2021   10:14 Diperbarui: 13 Desember 2021   10:27 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Annisa Maulida, Irpan Ripai, Winda Ros Citra

Dosen pengampu: Hisny Fajrussalam, M. Pd.

Sering kita mendengar kata jihad , dan diartikan sebagai "Perang Suci" . Hal ini tidak dapat disalahkan , namun makna kata "Perang" disini sering di-baur-kan dengan pengertian perang dalam arti fisik . Ini yang harus diluruskan . Jihad dalam bahasa Arab bermakna "berjuang" atau "berusaha keras" , dan ini dapat diberlakukan bagi siapa saja , baik muslim maupun bukan muslim.

 Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi. 

Kata Jihad berasal dari bahasa arab dari kata kata jâhada, yujâhidu, jihad, yang artinya saling mencurahkan usaha. 

Menurut Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa jihad secara bahasa, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu, atau mengeluarkan segenap pikiran, tenaga, harta dan apapun yang dimiliki dan mampu dilakukan. 

Kata jihad dalam Al Quran terulang sebanyak 41 kali dengan berbagai bentuknya Mu’jam Al Maqayis fi Al Lughah, “ semua kata yang terdiri dari huruf j-h-d, pada awalnya mengandung arti kesulitan atau kesukaran yang mirip dengannya. 

Jihad dapat dimaknai sebagai “qital” atau “perang”, jihad juga dapat dimaknai untuk seluruh perbuatan yang memperjuangkan kebaikan. Jihad dilakukan sesuai dengan keadaannya. Jika keadaannya menuntut seorang muslim berperang karena kaum muslim mendapat serangan musuh, maka jhad seperti itu wajib. Namun jika dalam keadaan damai, maka medan jihad sangat luas, yaitu pada semua usaha untuk mewujudkan kebaikan seperti dakwah, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain.

Menurut Yusuf Qardhawi (2010) kata Jihad merupakan derivasi dari kata Jahada – Yujahidu – Jihadan yang bermakna bersungguh – sungguh. Menurut Ahmad Warson Munawir (1984) memaknai kata Jihad sebagai kegiatan mencurahkan segala kemampuan dan jika dirangkaikan dengan kata fi sabilillah mengandung makna perjuangan.

Dalam Al-Quran dan Hadits banyak terdapat keterangan tentang keutamaan berjihad, etika berjihad, tujuan dan strategi berjihad.

Ayat-ayat tersebut secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu:

1. Ayat-ayat yang mengandung perintah hanya memerangi pihak yang menyerang umat Islam saja. Misalnya QS Al Baqarah ayat 190, 191, dan 194, juga QS An Nahl ayat 126.

2. Ayat-ayat yang mengandung perintah memerangi mereka yang tidak beriman ketika mereka ingkar janji ataupun zhalim. Misalnya QS At Taubah ayat 12, 14, 29, dan 73, QS Annisaa ayat 75, 76, dan 84, QS Al Anfaal ayat 39, dan Al Maaidah ayat 54.

3. Ayat-ayat yang mengandung perintah untuk memerangi semua kaum musyrikin yang memusuhi Rasulullah. Misalnya QS At Taubah ayat 5 dan 36.

Jihad merupakan ruh bagi umat islam, jihad itu menyeluruh seperti menuntut ilmu juga ruhnya islam, menegakkan kebenaran itu juga ruhnya islam. Namun, kata jihad ini kerap dimaknai dengan penafsiran yang menyimpang. Sesungguhnya, jihad itu tidak identik dengan perang saja.

Jihad ini banyak,Jihad itu seperti lingkaran. Ada jihad perang, jihad menuntut ilmu, jihad menegakkan agama, jihad mengatakan kebenaran, jihad membela kebenaran terhadap pemimpin zalim, dan lainnya.

Menurut Ibnu Qayyim dalam kitab Zadul Maad

1.      Jihad melawan hawa nafsu

Manusia berjihad melawan hawa nafsunya dalam melakukan ketaatannya, karena jiwa manusia mudah terbolak – balik dan cenderung mengarah kepada keburukan

2.      Jihad melawan setan

Surat Al-Baqarah Ayat 208

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ 

Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanudkhulụ fis-silmi kāffataw wa lā tattabi'ụ khuṭuwātisy-syaiṭān, innahụ lakum 'aduwwum mubīn 

Artinya : “ Hai orang – orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah – langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.

3.      Melawan kaum muslimin yang maksiat

Bukan melawan secara kekasaran melainkan dengan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar yaitu memerintahkan kepada kebaikan dan melarang yang munkar.

4.       Melawan orang munafik

Golongan ini harus dilawan mengapa?

Karena mereka menampakkan ke islaman dan menyembunyikan kekufuran, mereka hanya berusaha untuk memecah belah umat islam.

Jihad melawan syaitan ada dua macam dan tingkatan :

1. Jihad melawan setan dalam menepis syahwat-syahwat yang ditawarkan setan pada kita dengan penuh kesabaran.

2. Jihad melawan setan dalam menepis syubhat-syubhat kita terima dengan keyakinan penuh pada Allah.

Orang yang ingin selamat harus berjihad melawan syaithan dengan bersenjatakan ilmu dan mentazkiyah (membersihkan) jiwanya. Ilmu nafi' (yang bermanfaat) akan membuahkan rasa yakin, yang akan menolak syubhat. Sedangkan tazkiyatun nafs akan melahirkan ketakwaan dan kesabaran, yang membuatnya mampu mengendalikan syahwat.

Senjata manusia untuk melawan syaithan adalah ilmu dan kesabaran. Ilmu yang bersumber dari kitabullâh dan sunnah Rasul-Nya. Kemudian mengamalkan ilmu tersebut sehingga jiwa menjadi bersih dan suci, dan menumbuhkan kesabaran.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

كُتِبَ عَلَيْکُمُ الْقِتَا لُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّـكُمْ ۚ وَعَسٰۤى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْــئًا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّـکُمْ ۚ وَعَسٰۤى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْــئًا وَّهُوَ شَرٌّ لَّـكُمْ ۗ وَا للّٰهُ يَعْلَمُ وَاَ نْـتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 216)

Referensi:

Dosen PAI Universitas Pendidikan Indonesia. 2017. Pendidikan Agama Islam. Bandung: Departemen Pendidikan Umum Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun