Mohon tunggu...
Winda Rachelina
Winda Rachelina Mohon Tunggu... -

Pengamat Politik dan Sosial Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jaga NKRI, Tolak ISIS

2 Oktober 2014   19:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:38 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ISIS menyita perhatian seluruh masyarakat dunia termasuk masyarakat Indonesia setelah menyebarnya video yang memperlihatkan seorang pria Indonesia bernama Abu Muhammad Al-Indonesy bersama sekelompok orang yang membawa senjata dan memberikan pesan untuk bergabung dengan ISIS. Pergerakan ISIS pun mendapat sambutan hangat dari kelompok radikal di Indonesia yang mempunyai cita-cita dan pandangan hidup yang sama yaitu menegakkan kembali Daulah Islamiyah.

Diperoleh pernyataan dari mantan pegawai NSA (National Security Agency) AS, Edward Snowden yang mengejutkan masyarakat dunia. Snowden mengatakan bahwa ISIS merupakan organisasi bentukan dari kerjasama intelijen dari tiga negara yaitu Inggris, AS, dan Israel. Ketiga negara ini bekerjasama untuk menciptakan sebuah organisasi militer yang akan mendeklarasikan negara khalifah baru, yaitu ISIS. ISIS juga ditujukan untuk merekrut semua kelompok ekstremis garis keras Islam di seluruh dunia. Strategi tersebut dinamakan “Sarang Lebah”.

Dalam dokumen NSA yang dirilis Snowden, terdapat paparan strategi yang menunjukkan strategi “sarang lebah” dibuat untuk melindungi kepentingan zionis dan untuk menempatkan semua ekstremis di dalam suatu tempat yang sama sehingga mudah dijadikan target seperti halnya “sarang lebah” yang menghimpun banyak kelompok-kelompok lebah di dalamnya. Selain itu, dalam dokumen tersebut juga dijelaskan tentang pemimpin ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi yang mendapatkan pelatihan militer setahun penuh dari Intelijen Israel, Mossad. Al Baghdadi juga memperoleh kursus teologi dan retorika dari Mossad.

Indonesiatelah merasakan dampak munculnya kelompok ISIS. Kelompok Islam ekstermis yang ada di Indonesia dengan senyum manis menyambut gembira munculnya kelompok ISIS. Mereka bahkan dengan lugas menyatakan dukungan kepada ISIS. Bahkan menurut BNPT menyebutkan kelompok yang menyatakan dukungan kurang dari 20 kelompok Islam dan 50 orang pergi 'berperang' dengan ISIS. Kekhawatiran pun muncul ketika 50 orang yang ikut berperang bersama ISIS terdiri dari anak-anak muda Indonesia baik yang berada di luar negeri maupun dalam negeri. Hal inilah yang dialami Indonesia ketika Imam Samudera, Ali Imron, dan para pelaku teror lainnya yang merupakan “alumni” Afghanistan kembali ke Indonesia dan melakukan terror bom seperti Bom Bali I, Bom Bali II dan terror bom lainnya.

Upaya yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah organisasi Islam di Indonesia untuk menolak ISIS patut mendapat acungan jempol. Karenapaham dan ideologi yang dibawa ISIS sangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila yang menjujung tinggi kebebasan beragama sesuai dengan agama yang diakui oleh bangsa Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia harus menunjukkan bahwa Islam yang sebenarnya adalah Islam yang cinta akan perdamaian bukan cinta akan perang. Islam hadir untuk membawa kedamaian dan keselamatan bagi seluruh umat manusia sesuai dengan arti dari kata Islam itu sendiri yaitu “selamat”.

Penolakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia akan sia-sia jika tidak diikuti dengan sikap yang sama oleh seluruh masyarakat Indonesia.Keberagaman umat beragama, suku, ras dan budaya adalah kekayaan bangsa Indonesia yang wajib kita jaga dan pelihara bersama. Suatu kesalahan terbesar bagi kita generasi penerus bangsa jika kita terpecah-belah karena pengaruh kelompok luar seperti ISIS. Mari Jaga NKRI, Tolak ISIS!!

By Winda Rachelina

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun