Infrastruktur merupakan elemen vital untuk kemajuan Indonesia. Infrastruktur ini berperan penting untuk menunjang perekonomian, memudahkan konektivitas antarwilayah, dan memepermudah pendistribusian barang atau jasa. Infrastruktur berperan penting untuk efisiensi pengiriman barang atau jasa, memangkas biaya operasional, serta dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.Â
Wilayah terpencil jika dilengkapi dengan infrastruktur jalan raya dengan kondisi baik dapat mudah dijangkau, sehingga dapat mengurangi ketimpangan infrastruktur antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Saat ini, pemerintah Indonesia telah memfokuskan proyek pembangunan infrastruktur strategis yang tersebar diseluruh penjuru negeri, salah satunya jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Banyuwangi. Proyek Pembangunan ini dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui anak usahanya, PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) selaku operator jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).
Jalan Tol ini terbagi atas tujuh seksi dalam pembangunannya, yaitu sebagai berikut.
- Seksi 1 Probolinggo-Kraksaan dengan panjang total 12,88 km;
- Seksi 2 Kraksaan-Paiton dengan panjang total 11,2 km;
- Seksi 3 Paiton- Besuki dengan panjang total 25,6 km;
- Seksi 4 Besuki-Situbindo dengan panjang total 42,3 km;
- Seksi 5 Situbondo-Asembagus dengan panjang total 16,76 km;
- Seksi 6 Asembagus-Bajulmati dengan panjang total 37,45 km;
- Seksi 7 Bajulmati- Ketapang dengan panjang total 29,21 km.
Pendekatan dalam pembangunan proyek jalan tol ini memanfaatkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau biasa disebut Public-Private Partnership (PPP). PPP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Pelayanan Infrastruktur.
Jalan tol dengan panjang kurang lebih 171 km ini terbagi atas tiga paket Kerjasama dengan beberapa pihak, antara lain sebagai berikut.
- Paket 1 akan dikerjakan oleh KSO PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- Paket 2 dikerjakan oleh KSO PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero).
- Paket 3 dikerjakan oleh KSO PT PP (Persero) Tbk dan Gorip Nanda Guna.
Public-Private Partnership (PPP) merupakan mekanisme pembiayaan alternatif sebagai pengadaaan pelayanan publik yang hubungannya berbasis kontrak dalam menentukan tanggung jawab masing-masing pihak. Pihak swata berperan sebagai investor, operasional dan inovasi, sedangkan pemerintah berperan sebgai pembuat peraturan dalam proyek.Â
Keterlibatan pihak swasta dalam kerjasama ini tentu dilandasi oleh keuntungan yang ingin didapat. Dengan menghindari risiko yang besar dan tanggung jawab yang berlebihan, maka pihak swasta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan kerjasama.
Dalam penerapannya di proyek Pembangunan Jalan Tol Probowangi, Public-Private Partnership (PPP) tentu memberikan beberapa dampak baik positif maupun negatif. Dampak positifnya berupa pendanaan proyek tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah dalam artian proyek dapat didukung dengan investasi dari sektor swasta, yang memungkinkan anggaran pemerintah dialokasikan untuk proyek lain yang penting. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur secara keseluruhan dapat dipercepat.
Selai itu, selama tahap konstruksi, proyek ini memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan aksesibilitas lokal, yang pada gilirannya dapat menarik investasi dan pengembangan bisnis lokal. Dalam kasus Jalan Tol Probowangi dan Kerjasama dengan skema PPP, pengelolaan yang baik pasca-konstruksi sangat penting dilakukan untuk memastikan jalan tol tersebut dapat terus memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
Disamping dampak positif yang ada, terdapat dampak negatif yang memungkinkan untuk terjadi. Sektor swasta mungkin memerlukan pengembalian investasi yang tinggi, yang dapat mengakibatkan tarif tol yang lebih tinggi atau biaya tambahan bagi pengguna.
Jika investor menarik diri atau jika terjadi krisis ekonomi yang mempengaruhi kemampuan investasi, ini dapat menyebabkan ketidakpastian investasi swasta. Selain itu, kerjasama PPP cenderung kurang transparan dibandingkan dengan proyek yang dibangun sepenuhnya oleh pemerintah.
Pelajaran yang bisa diambil dari pelaksanaan proyek Jalan Tol Probowangi adalah perlu dilakukan analisis yang mendalam terkait kebutuhan infrastruktur wilayah dengan mempertimbangkan kondisi demografis, ekonomi, dan sosial. Ini perlu melibatkan stakeholder terkait guna memastikan suatu kebutuhan dapat terpenuhi.Â
Perlunya pengelolaan transparansi dan akuntabilitas dari dana proyek guna menghindari kesalahpahaman antara pemerintah dan pihak swasta. Peran antara kedua belah pihak harus disusun secara rinci dan berprinsip untuk memperoleh keuntungan bagi krdua belah pihak. Dengan hal ini diharapkan kerjasama antara pihak swasta dan pemerintah (PPP) dalam proyek pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H