Mohon tunggu...
WINDA OCTAVIA
WINDA OCTAVIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah: Optimalisasi PAD di Kabupaten Banyuwangi

30 April 2024   09:32 Diperbarui: 30 April 2024   09:40 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak Hotel terealisasi Rp. 19,5 miliar atau 118,8 persen dari target sebesar Rp. 16,4 miliar.

  • Pajak Restoran dari target sebesar Rp. 22,5 miliar terealisasi sebesar Rp. 28,4 miliar atau 126,17 persen

  • Pajak Hiburan terealisasi sebesar Rp. 3,771 miliar atau 108,84 persen dari target sebesar Rp. 3.465 miliar.

  • Pajak Reklame terealisasi sebesar Rp. 4,540 miliar atau 103,77 persen dari target sebesar Rp. 4.374 miliar.

  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terealisasi sebesar Rp. 91,198 miliar atau 99,66 persen dari target sebesar Rp. 91.508 miliar.

  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terealisasi sebesar Rp.183,8 juta atau 117,79 persen dari target sebesar Rp. 156,1 juta.

  • Pajak Parkir terealisasi sebesar Rp. 1,469 miliar atau 108,45 persen dari target sebesar Rp. 1.354 miliar.

  • Pajak Air Tanah terealisasi sebesar Rp. 2,906 miliar atau 115,98 persen dari target sebesar Rp. 2.506 miliar.

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi sebesar Rp. 56,609 miliar atau 101,76 persen dari target sebesar Rp. 55.629 miliar.

  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi sebesar Rp. 73,675 miliar atau 158,45 persen dari target sebesar Rp.46,497 miliar.

  • Dengan peningkatan yang cukup signifikan ini tentu harus terus dioptimalisasikan untuk menjaga kestabilannya, terutama terkait Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang berkaitan langsung dengan hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun