Hal tersebut didasarkan pada kondisi sebelum adanya Pandemi Covid-19, wilayah RW 003 Cipinang Muara sangat ramai diisi dengan pedagang. Tak hanya itu, dengan adanya pedagang yang berjualan di bahu jalan membuat kondisi jalanan menjadi macet. Sehingga dapat mengganggu aktivitas warga yang melintasi jalan di daerah tersebut.
Berdasarkan permasalahan di RW 003 Cipinang Muara khususnya mengenai dampak dari adanya Pandemi Covid-19, pemerintah telah berupaya dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan memberikan bantuan berupa BLT UMKM yang ditujukan untuk para pelaku UMKM dengan syarat bahwa pelaku UMKM tersebut telah memenuhi kriteria, sehingga dapat memulai kembali usahanya yang terhambat karena dampak dari kebijakan Pemerintah ketika Pandemi Covid-19 meningkat.Â
Permasalahan mengenai kondisi jalan yang macet karena banyaknya pelaku UMKM yang berjualan di bahu jalan, membuat pihak RW tidak dapat berbuat banyak karena alasan nurani, seperti rasa kasihan terhadap para pelaku UMKM yang mata pencahariannya hanya dengan berdagang di wilayah tersebut.Â
Terlebih jika pelaku UMKM itu memiliki banyak pengeluaran, seperti harus membayar uang sewa rumah, dan biaya lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga pihak RW tidak dapat melarang para pelaku UMKM yang berjualan di bahu jalan.
Solusi berbentuk Program Sosial UMKM "Raja Kuma"
Dari permasalahan yang ada di RW 003 Cipinang Muara mengenai kondisi jalan yang macet karena banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan, serta pihak RW yang tidak dapat melarang pedagang tersebut, maka diperlukannya suatu usaha berupa pembaharuan guna mengembangkan program UMKM di RW 003 Cipinang Muara melalui program Raja Kuma. Raja Kuma merupakan program penyuluhan, pelatihan dan pendampingan pengajuan pinjaman kredit ke bank untuk memajukan UMKM.Â
Sasaran program Raja Kuma adalah para pelaku UMKM.Â
Tujuan dari program Raja Kuma yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat dengan dukungan dunia usaha yang mandiri, inovatif dan berdaya saing, meningkatkan pembinaan dan pengembangan sarana perdagangan, menambah pengetahuan kepada masyarakat sekitar wilayah RW 003 akan kemudahan mendapatkan modal awal usaha tanpa bergantung pada bantuan pemerintah yang tidak semua bisa mendapatkannya, meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan terutama di wilayah RW 003 Cipinang Muara, serta mengembangkan sistem permodalan dalam program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM.
Selain itu, program Raja Kuma dirancang sedetail mungkin agar dapat bermanfaat bagi seluruh penduduk di wilayah RW 003 Cipinang Muara, maupun penduduk sekitarnya.Â
Salah satu manfaat dari program Raja Kuma bagi pihak RW adalah terwujudnya rencana struktur perekonomian di Wilayah RW 003 yang seimbang, berkembang dan berkeadilan dan menambah pemahaman atas hak dan kewajiban sesama pengguna jalan.Â
Manfaat Raja Kuma bagi peningkatan pelayanan masyarakat adalah membantu meningkatkan program dan rencana penanggulangan kemiskinan, dan membantu mengurangi angka pengangguran.Â