Mohon tunggu...
Winda AdisyaYusup
Winda AdisyaYusup Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Assalamualaikum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Disorganisasi dan Disfungsi Sosial Masyarakat Sebagai Dampak Dari Pandemi Covid-19

15 November 2020   00:15 Diperbarui: 15 November 2020   00:35 2367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Virus corona atau yang lebih sering disebut sebagai covid 19 pertama kali masuk ke Indonesia pada awal bulan Maret 2020. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan virus jenis baru di dunia yang belum pernah di identifikasikan sebelumnya pada manusia sehingga banyak pihak yang tidak tahu dan tidak mengerti cara penanggulangan virus tersebut. Perkembangan virus ini berlangsung sangat cepat, kasus yang ditemukan di Indonesia dari awal bulan Maret hingga November sekarang sudah tercatat 457.735 positif, 385.094 sembuh dan 15.037 meninggal (Satgas Penanganan Covid-19). Seiring dengan terus bertambahnya kasus covid-19, pandemi di Indonesia sampai saat ini belum berakhir. Sehingga Indonesia bahkan seluruh dunia mendapatkan dampak dari pendemi covid 19 bukan hanya pada kesehatan saja tetapi berdampak untuk segala aspek kehidupan, terutama pada apek sosial dan ekonomi.

            Pandemi ini menjadi sebuah keharusan yang dihadapi oleh seluruh masyarakat dunia, khususnya masyarakat Indonesia. Kekhawatiran akan terjangkit virus covid 19 ini membuat masyarakat lebih waspada pada lingkungan sekitarnya. Peraturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu social distancing sebagai salah satu cara pencegahan terjangkit covid 19 ini, tidak dapat dipungkiri ketakutan masyarakat akan berpengaruh terhadap sikap sosial individu masing-masing. Rasa curiga, takut dan protektif terhadap sesama dapat merusak hubungan sosial individu dengan individu lain. Di masa pandemi seperti ini masyarakat akan lebih curiga terhadap orang yang batuk, bersin seperti gejala covid 19 dan bahkan cenderung menjauhi orang tersebut. Dalam asumsi-asumsi masyarakat ini tidak terpungkiri akan merenggut jiwa sosial seseorang bukan hanya pada kesehatan seseorang saja.

            Tetapi rasa curiga dan takut ini sebenarnya adalah hal yang manusiawi, bahkan seharusnya masyarakat memiliki rasa takut akan tertularnya virus tersebut. Namun jangan sampai dari rasa takut ini merenggut jiwa sosial terhadap sekitar. Rasa takut ini harus diiringi dengan etika sosial yang perlu dijaga. Misalnya masyarakat juga tetap memperhatikan protokol kesehatan jika bepergian ke luar, memakai masker dan mencuci tangan setiap saat, juga menghindari kontak fisik jika berinterksi dengan orang lain. Hal ini dilakukan sebagai tindakan peduli terhadap individu sendiri dan juga untuk orang lain, individu menjaga kesehatan diri masing-masing agar tidak jadi rantai penularan virus covid 19. Jika ditemukan seseorang dalam gejala sakit seperti covid 19 etika sosial yang bisa ditunjukan adalah dengan membujuk orang tersebut agar segera memeriksa diri ke rumah sakit, begitu pula dengan kesadaran individu agar segera memeriksa diri jika ditemukan gejala tersebut, hal ini dilakukan agar memastikan orang-orang disekitar juga terlindungi.

            Rasa takut dan curiga seseorang yang berlebihan sehingga akan lebih menutup diri dapat menimbulkan disorganisasi dan disfungsi sosial dalam masyarakat dalam perspektif sosiologi. Disorganisasi merupakan salah satu konseukensi dari adanya dampak perubahan sosial di masyarakat, yaitu adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga sosial masyarakat yang memengaruhi sistem sosial, tatanan nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku yang dianut kelompok-kelompok dalam struktur masyarakat. Sedangkan disfungsi yaitu kondisi seseorang tidak mampu melaksanakan peran sosial sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, dan sesuai dengan harapan orang lain. Hal ini dapat dikaitkan dengan perspetif Talcott Parsons dalam bukunya yaitu “The Social System” sakit baginya ketika peran dan fungsi sosial tidak berjalan dengan baik, jadi sakit bukan hanya dilihat dari kondisi biologis tetapi Parsons melihat sakit sebagai bentuk perilaku menyimpang dalam masyarakat.

            Salah satu kebijakan pemerintah yaitu PSBB membuat disorganisasi dan disfungsi yang terjadi, contohnya adalah ketika diadakannya PSBB masyarakat jadi kurang produktif. Seseorang yang seharusnya bekerja di kantor jadi hanya bisa bekerja lewat daring, begitu pula dengan pelajar dan mahasiswa yang terpaksa melakukan PJJ. Perusahaan- perusahaan banyak yang terpaksa memberhentikan pekerjanya karena kondisi ekonomi yang tidak berjalan dengan baik sehingga banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya.

            Akibat dari pandemi ini ditambah dengan diberlakukannya PSBB, sektor ekonomi di Indonesia mengalami kemunduran drastis. Toko-toko atau perusahaan yang seharusnya dibuka mengharuskan menutup tokonya sementara, demi mengurangi penularan covid 19. Begitu pula dengan Mall, tempat wisata dan lain-lain yang merupakan sumber lapangan pekerjaan terpaksa harus ditutup sementar, sehingga membuat kerugian yang besar. Sehingga struktur dalam sistem-sistem sosial di masyarakat tidak berjalan dengan baik.

            Di dalam teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons, sistem-sistem sosial di masyarakat dianalogikan sebagai bagian dari anatomi tubuh manusia. parsons menganggap masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan anggotanya akan nilai-nilai yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan maupun hal- hal yang sifatnya sangat ajeg sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan sehingga dengan demikian masyarakat bagi Parson merupakan kumpulan sistem- sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan. Jadi bagi Parsons jika salah satu anggota mempunyai masalah maka anggota yang lain akan terkena dampaknya.

            Pandemi covid 19 ini menyebabkan banyak perubahan sistem-sistem di dalam masyarakat. Dari perubahan di bidang sosial masyarakat mengalami disfungsi sosial yang timbul akibat prasangka-prasangka yang tidak enak terhadap individu lain. Lalu ditambah dengan adanya kebijakan pemerintah tentang PSBB yang menyebabkan banyak sektor mengalami kemunduran. Sehingga sistem-sistem sosial dalam masyarakat tidak berjalan dengan baik. Selain dampak di bidang kesehatan, pandemi ini jelas berdampak juga pada ekonomi dan sosial masyarkat. Seperti teori fungsionalsme struktural yang dari perspektif Talcott Parsons di dalam masyarakat bidang kesehatan yang mengalami masalah sebagai bagian dari sistem-sistem sosial maka bidang lain seperti ekonomi dan sosial akan tekena dampaknya.

            Dari dampak yang ditimbulkan oleh covid 19 yang melibatkan banyak sistem-sistem sosial di masyarakat tentu saja untuk menanggulanginya bukan hanya dari satu bidang saja, bukan hanya dari bidang kesehatan saja, bukan dari pemerintah saja. Tetapi seluruh sistem sosial yang ada dan juga masyarakat. Agar menghindari masyarakat yang disorganisasi dan disfungsi sosial salah satunya bisa dengan cara intervensi sosial, intervensi sosial yang dapat dilakukan antara lain dengan cara memberikan pelayanan sosial, pelayanan fisik, pelayanan psikososial, pelayanan ketrampilan dalam mencegah agar tidak terjangkit virus corona atau ketrampilan hidup sehat, pelayanan spiritual, pelayanan pendampingan, pelayanan advokasi. Dengan adanya intervensi sosial ini masyarakat diharapkan dapat mencegah dan juga menperbaiki fungsi sosial individu dan masyarakat agar tidak mengalami disfungsi akibat dari pandemi covid 19.

REFERENSI

Ririn Noviyanti Putri. 2020. Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, Vol 20(2) hal 705-709.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun