Mohon tunggu...
winda
winda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

traveling

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak dari Kenaikan UMP dan PPN Khususnya di Kota Serang Banten

16 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:50 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

2. Dampak Kenaikan PPN terhadap Ekonomi Kota Serang

Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% juga memberikan dampak langsung dan tidak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Serang.

Dampak Positif:

Peningkatan penerimaan negara: Dana dari PPN bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Serang dan Banten secara umum, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Dorongan bagi industri lokal: Karena produk lokal memiliki struktur biaya lebih rendah dibandingkan produk impor, kenaikan PPN dapat memacu konsumsi produk dalam negeri.

Dampak Negatif:

Kenaikan harga barang dan jasa: Konsumen di Kota Serang akan merasakan peningkatan harga kebutuhan pokok, baik bahan makanan maupun kebutuhan lain seperti transportasi.

Penurunan daya beli masyarakat: Golongan masyarakat berpendapatan rendah bisa mengalami tekanan ekonomi karena harga-harga yang semakin tinggi.

Beban tambahan bagi UMKM: Pelaku usaha kecil, yang biasanya sudah memiliki margin keuntungan kecil, akan lebih kesulitan menyesuaikan harga tanpa kehilangan pelanggan.

Sektor-Sektor yang Terpengaruh

1. Industri Manufaktur: Kota Serang yang dikenal sebagai salah satu pusat industri di Banten kemungkinan besar akan mengalami tekanan operasional akibat kenaikan UMP dan PPN, terutama bagi perusahaan yang bergantung pada tenaga kerja intensif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun