Untuk memperbaiki kondisi pendidikan di era pandemi Covid-19 ini, peran dari pemerintah saja tidak cukup. Diperlukan partisipasi dari pihak unit pendidikan agar terlibat langsung dalam proses perbaikannya. Salah satunya adalah program Guru Penggerak.
Guru Penggerak merupakan suatu program pendidikan kepemimpinan bagi para pendidik untuk menjadi pemimpin pendidik dimasa depan dalam proses pembelajaran. Tugas dari guru penggerak adalah untuk memajukan pendidikan Indonesia dan mendukung para pendidik untuk menjadi pelajar yang berwawasan pancasila. Guru penggerak nantinya akan diprioritaskan menjadi pengawas atau kepala sekolah karena sudah melewati beberapa tahapan untuk menjadi pimpinan dari para pendidik.
Diharapkan dengan adanya Konsep Merdeka Belajar dan Program Guru penggerak akan dapat memperbaiki kembali kualitas pendidikan Indonesia di era pandemi Covid-19. Karena dua kebijakan dari Nadiem Anwar Kariem Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut sangat sesuai diterapkan pada sistem pendidikan yang dilakukan secara daring. Selain itu kedua kebijakan tersebut juga mempermudah peran pendidik maupun peserta didik dalam proses pembelajaran secara daring.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI