Mohon tunggu...
Winda Fitriana
Winda Fitriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Winda Fitriana

Winda Fitriana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merdeka Belajar dan Guru Penggerak Vs Covid-19

28 Juni 2021   14:43 Diperbarui: 28 Juni 2021   14:57 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa pengaruh konsep merdeka belajar dan guru penggerak terhadap sistem pendidikan Indonesia di era pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 merupakan pandemi global yang membawa dampak buruk pada dunia. Pandemi ini sudah banyak memakan korban. Karena tingginya angka kematian yang disebabkan oleh virus ini, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuat protokol kesehatan yang wajib di patuhi oleh semua kalangan masyarakat.

Protokol kesehatan yang ketat menyebabkan perubahan aktivitas sosial yang sangat drastis. Salah satunya adalah aktivitas pendidikan. Sejak dilanda pandemi covid-19, UNESCO dan pemerintah negara anggota UNESCO membuat kebijakan untuk melaksanakan pendidikan secara daring (online), begitu juga dengan Negara Indonesia.

Merdeka Belajar dan Guru Penggerak

Pembelajaran secara daring tentunya sangat berbeda dengan pembelajaran secara tatap muka. Dalam pembelajaran daring banyak tantangan dan hambatan baik dari pihak pendidik maupun peserta didik. Selain itu terkadang media yang digunakan dalam pembelajaran daring juga masih banyak memiliki kekurangan, sehingga hasil yang dicapai dari pembelajaran daring dianggap kurang maksimal.

Untuk mengatasi masalah sistem pendidikan Indonesia pada era pandemi Covid-19, Nadiem Anwar Kariem Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan pidatonya pada Hari Guru Nasional (HGN) mengenai Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak.

Merdeka Belajar

Konsep Merdeka Belajar merupakan Sistem pendidikan yang membebaskan Unit Pendidikan seperti sekolah, pendidik dan peserta didik untuk berinovasi, belajar secara mandiri dan kreatif dalam hal pembelajaran.

Dalam Konsep Merdeka Belajar masing-masing Unit Pendidikan harus memiliki inovasi sendiri untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran. Penilaian dari konsep merdeka belajar tidak dilihat berdasarkan nominal atau angka yang didapat tetapi berdasarkan usaha dan kemampuan dari para peserta didik. Para pendidik berperan sebagai mentor dan motivator dalam proses pembelajaran. Sedangkan peserta didik dituntut untuk mandiri dan berinovasi sesuai dengan apa yang telah dipelajari. Peserta didik seperti dihadapkan pada situasi perlombaan, siapa yang dapat memecahkan masalah terlebih dahulu maka dia yang akan langsung lolos dan masuk pada level berikutnya. Disini akan terlihat jelas kemampuan dari masing-masing peserta didik.

Konsep merdeka belajar mengajarkan para peserta didik untuk dapat memecahkan masalah secara mandiri. Bagi para pendidik konsep merdeka belajar merupakan satu tantangan baru karena kemampuan yang dimiliki oleh setiap peserta didik berbeda-beda. Apalagi konsep merdeka belajar diterapkan ditengah pandemi Covid-19. Hal tersebut tentu membutuhkan lebih banyak ketelitian dalam penerapannya, karena proses pembelajaran tidak dilaksanakan secara tatap muka.

Empat pokok kebijakan dalam Konsep Merdeka Belajar, yaitu :

  • Ujian Nasional (UN) digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (ASM) dan Survei Karakter.

Asesmen Kompetensi Minimum (ASM) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun