Korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa yang dapat mengikis kepercayaan, melemahkan demokrasi, menghambat pembangunan ekonomi, dan semakin memeperburuk ketimpangan, kemiskinan, hingga krisis lingkungan. terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia salah satunya dikarenakan sistem pengelolaan keuangan negara sekarang ini yang masih bersifat konvensional.
Dalam praktiknya sistem pengelolaan keuangan negara saat ini masih memiliki banyak kelemahan sehingga dapat membuka celah terjadinya kasus korupsi. Kelemahan sistem pengelolaan keuangan negara saat ini diwarisi dari sistem pengelolaan keuangan masa orde baru yang bersifat mendasar. Kelemahan tersebut meliputi desain dan pelaksanaan pengendalian sistem yang bersifat internal, ketidakpatuhan terhadap peraturan perndang-undangan, penyimpimpnan keuangan negara yang semrawut, sampai tidak adanya informasi mengenai aset dan hutang negara. Pengendalian sistem yang bersifat internal menjadikan rakyat tidak dapat mengetahui secara persis berapa jumlah anggaran belanja negara beserta rincian penggunaanya.
Dalam proses pencegahan kasus korupsi, pengawasan oleh publik menjadi kunci penting untuk menjalankan mekanisme check and balances agar tidak terjadinya abuse of power yang dilakukan oleh penegak hukum. Terlebih dalam konteks negara demokrasi peran serta masyarakat semestinya menjadi komponen vital dalam pelaksanaan bernegara, termasuk juga pengelolaan keuangan. Publik atau masyarakat tentu berhak untuk tau dan ikut mengawasi jalannya perputaran keuangan dalam pemeritahan sehingga kontrol kepercayaan antara publik dan pemerintah selalu terjaga.
Dalam pengawasan keuangan negara yang menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan kasus tindak pidna korupsi di Indonesia diperlukan peran aktif masyarakat. Peran aktif masyarakat dlam pengawasan keuangan negara dapat diwujudkan dengan menerapkan Blockchain Open Ladger System. Blockchain merupakan suatu teknologi yang pertamakali sukses digunakan dalam pengembangan cryptocurrency. Teknologi Blockchain hingga saat ini terus dikembangkan sehingga dapat diaplikasikan dalam sistem pemerintahan.
Teknologi blockchain menawarkan solusi yang menarik untuk masalah keamanan data dalam transformasi digital. Blockchain adalah teknologi terdesentralisasi yang memungkinkan transaksi antara dua pihak yang tidak saling percaya tanpa melibatkan pihak ketiga. Data dalam blockchain disimpan secara terdesentralisasi di seluruh jaringan, sehingga tidak dapat diubah oleh satu pihak tanpa persetujuan dari seluruh jaringan. Blockchain juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data Dalam konteks transformasi digital di Indonesia, penggunaan teknologi blockchain untuk keamanan data menjadi solusi yang menarik dan inovatif. Namun, di tengah potensi manfaat yang besar, penggunaan teknologi blockchain juga membawa risiko dan tantangan yang tidak dapat diabaikan.
Diperlukannya peran aktif masyarakat dalam pengawasan keuangan negara juga menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Maka diperlukannya suatu sistem pengelolaan keuangan negara dimana masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam proses pengawasan keuangan tersebut. Blockchain Open Ladger System dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut dengan menjadikannya suatu sistem tata kelola keuangan negara yang bebas korupsi. Blockchain merupakan suatu teknologi yang pertamakali sukses digunakan dalam pengembangan cryptocurrency. Penggunaan teknologi blockchain hingga sekarang terus dilakukan pengembangan, sehingga dapat diaplikasikan ke berbagai sektor mulai dari industri keuangan sampai sistem pemerintahan.
Dalam penerapannya sistem blockchain ini publik atau masyarakat yang berada dalam jaringan sistem dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya perputaran keuangan negara melalui jaringan platform digital. Dalam sistem ini masyarakat dapat mengetahui dengan jelas arah perputaran anggaran keuangan negara yang berjalan sehingga apabila terjadi penyelewengan atau ketidaksesuaian akan dapat langsung terdeteksi pelaku atau permasalahannya. Dengan kata lain penerapan sistem blockchain ini bersifat terbuka atau transparan terhadap jalannya keuangan negara. Selain itu kegiatan transaksi dengan sistem blockchain ini akan dapat berlangsung secara cepat karena menggunakan sistem yang berbasis platform digital dan juga biayayang digunakan akan menjadi lebih murah sebab sistem ini tidak memerlukan pihak perantara atau pihak ke tiga seperti perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat dan efektif. Dengan adanya keunggulan-keunggulan dari sistem blockchain bukan tidak mungkin bahwa tindak pidana korupsi di ndonesia akan dapat teratasi dengan baik.
Lahirnya bukti elektronik juga tak luput dari dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan untuk selanjutnya disebut dengan UU Dokumen" Perusahaan di mana dengan dikenalkannya istilah online trading dalam bursa efek dan pengaturan terkait dokumen perusahaan yang dapat dialihkan ke dalam mikrofilm" maupun sarana penyimpanan melalui media elektronik menjadikan hal itu sebagai cikal bakal lahirnya alat bukti elektronik. Lalu dalam perkembangannya alat bukti elektronik baru benarbenar dikenalkan dan diakui keberadaannya sejak dikeluarkannya UU ITE. Hal itu diatur pada Pasal 5 ayat (1), menyatakan bahwa informasi, dokumen, dan hasil cetak elektronik memiliki konsekuensi hukum yang sah sebagai alat bukti. Suatu bukti elektronik dikatakan memiliki nilai kekuatan pembuktian jika informasi yang terkandung di dalamnya terjamin keutuhannya, bisa dipertanggungjawabkan, bisa diakses, dan bisa ditampilkan guna menerangkan suatu keadaan. Selain itu sumber informasi yang dijadikan alat bukti elektronik haruslah berasal dari sistem elektronik yang kredibel atau terpercaya.
Dalam hal ini teknologi Blockchain merupakan salah satu bukti elektronik yang dapat mengungkap kasus-kasus korupsi dengan merekam aliran dana yang di transfer dari rekening satu ke rekening lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H