Pandemi covid 19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 membawa dampak yang luar biasa di berbagai bidang. Bidang ekonomi menjadi salah satu bidang yang cukup terdampak karena pandemi ini telah membuat pemerintah memutar otak untuk menangani pandemi covid 19 ini melalui berbagai kebijakannya diantaranya Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.Â
Berbagai kebijakan mengharuskan berbagai kegiatan ekonomi semaksimal mungkin dikerjakan dari rumah dan hal ini berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat.Â
Banyak usaha yang mengalami penurunan sehingga gaji pegawainya dipangkas atau bahkan pemberhentian karyawan. Hal ini tentunya menjadi masalah yang besar karena bagaimanapun masyarakat perlu mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Winda Rasyidah Iskandar, salah satu peserta KKN Tematik UPI 2021 melaksanakan kegiatan bimbingan dan pendampingan ekonomi berupa pengelolaan usaha berbasis online kepada keluarga terdampak Covid-19 yang merupakan warga Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Pada kegiatan ini, Winda memberikan gambaran mengenai apa itu usaha online dan bagaimana usaha online saat ini dapat membantu perekonomian. Tak hanya memberikan gambaran, Winda mengajak keluarga terdampak covid 19 tersebut untuk bekerja dan ikut serta dalam merintis dan mengelola usaha yang saat ini sedang dijalani.Â
Tujuannya tiada lain agar keluarga tersebut bisa mengetahui pengelolaan usaha berbasis online secara langsung dan tidak hanya melalui materi-materi saja.
Tidak mudah tentunya melakukan pendampingan dan bimbingan bagaimana mengelola usaha online terutama berkaitan dengan teknologi.Â
Oleh karena itu, kedua anak dari keluarga tersebut sangat bersemangat dalam mempelajari hal mengenai pengelolaan usaha yang melibatkan teknologi dan kedua orang tuanya pun bersemangat dalam hal produksi produk.Â
"Ah, Ibu sama Bapak menjahit saja Neng, yang oline-online nya sama anak Ibu saja, Ibu sudah susah mempelajarinya." ujar Bu Iis.Â