Mohon tunggu...
Winayatun Azizah
Winayatun Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

La Tahzan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khawarij; Sejarah dan Perkembangannya

3 November 2024   19:31 Diperbarui: 3 November 2024   19:31 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Al Azariqah
Sebagai sekte paling ekstrem di kalangan Khawarij, dikenal karena pandangannya yang radikal, termasuk penilaian bahwa pelaku dosa besar adalah musyrik, yang menunjukkan tingkat keseriusan lebih tinggi daripada sekadar kafir

Al Najdah
Sekte yang dipimpin oleh Najdah bin Amir Al Hanafi, sejalan dengan Al Azariqah dalam menolak anggapan musyrik terhadap yang tidak sependapat. Sekte ini juga memandang halal untuk membunuh perempuan dan anak-anak umat Islam yang berbeda pandangan, menganggap mereka musyrik.

Ajaridah

Sebagai pengikut Adul Karim bin Ajrad, memandang hijrah sebagai tindakan yang baik namun bukan kewajiban. Oleh karena itu, mereka tidak menganggap pengikut yang tinggal di luar kekuasaan mereka sebagai kafir.

Ash Sufriyah

Yang dipimpin oleh Ziyad bin Al Ashfar, meyakini bahwa pelaku dosa besar harus menerima hukuman yang ditetapkan Allah. Mereka menganggap pelaku dosa besar tanpa had sebagai kafir, tetapi ada pandangan bahwa pengkafiran tersebut hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan hakim.

Al Ibadiyah

Yang dipimpin oleh Abdullah ibn Ibadh, merupakan aliran Khawarij yang moderat dan dekat dengan paham Sunni, yang membuatnya tetap bertahan hingga sekarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun