Dunia perkuliahan merupakan sebuah jenjang, aktivitas, yang menuntut seorang mahasiswa menjadi tak hanya aktif dan vokal didalam ruang kelas (saat pembelajaran seperti biasa), namun perkuliahan dan kegiatan akademik semestinya mampu disejajarkan dengan kegiatan non-akademik, dimana keunggulan seorang mahasiswa yang aktif dan vokal di dalam kelas akan diuji; mampu atau tidak menyelaraskan diri dengan kegiatan ekstrakurikuler diluar jam belajar kuliah pada umumnya.
Berbicara mengenai ormawa (organisasi kemahasiswaan), ada cukup banyak jenis, level, serta tingkatan yang memungkinkan seorang atau sekelompok mahasiswa menjadi bagian dan bergabung didalamnya, yang sudah tentu mampu menampung potensi yang ada didalam diri mahasiswa itu sendiri baik dari segi leadership, management, kemampuan komunikasi dan negosiasi untuk membangun relasi, dan lain sebagainya.
Mengerucut kepada judul besar yang telah tertulis pada awal artikel kali ini yaitu Pengertian & Perbedaan BEM, DPM, dan UKM Dalam Ruang Lingkup Non-Akademik Kampus, mari kita simak satu persatu penjelasannya sebagaimana dibawah ini:
1. BEM atau Badan Eksekutif Mahasiswa
Merupakan salah satu dari sekian banyak ormawa yang ada di kampus-kampus seluruh Indonesia. Sesuai dengan namanya, ormawa ini bersifat eksekutif. Struktur keanggotaannya jelas dimulai dari Ketua Umum sampai dengan Ketua Divisi/Departemen dan anggota-anggotanya. Badan Eksekutif Mahasiswa biasanya ada di masing-masing Fakultas yang mewadahi aspirasi dari setiap jurusan yang ada di Fakultas tersebut.Â
Contoh: pada sebuah Fakultas sebut saja Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) terdapat BEM, nah, BEM ini mewadahi dan menampung aspirasi serta membuka peluang dan kesempatan untuk setiap mahasiswa dari FKIP untuk menyampaikan keluhan, masukan, kritikan mengenai perkuliahan atau kegiatan yang semestinya dibuat oleh BEM, lebih jauh daripada itu, BEM juga membuka kesempatan untuk menjadi bagian daripada mereka melalui Open Recruitment (OR). Indonesia sendiri saat ini memiliki sebuah BEM pusat yang bernama BEM SI atau yang lebih familiar dengan nama BEM Seluruh Indonesia yang ada di Jakarta. BEM SI ini merupakan gabungan dari keseluruhan BEM yang ada di setiap kampus baik negeri maupun swasta yang ada di Indonesia.
2. DPM atau Dewan Perwakilan Mahasiswa
Sedikit berbeda dengan BEM, DPM memiliki kedudukan dan posisi lebih luas daripada BEM yang hanya terletak di Fakultas saja melainkan juga di beberapa kampus bahkan menetapkan DPM adalah ormawa yang menaungi universitas, maksudnya, ada DPM yang kedudukannya hanya ada di satu lini saja (menaungi suara-suara mahasiswa se- universitas). DPM sendiri juga memiliki struktur keanggotaan yang jelas dan rinci. Sesuai dengan namanya, Dewan Perwakilan Mahasiswa juga memiliki fungsi sebagai wadah penampung aspirasi mahasiswa terkait permasalahan kampus.
3. UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa
Berbanding terbalik dengan dua ormawa yang telah dipaparkan sebelumnya, Unit Kegiatan Mahasiswa adalah sebuah ormawa dengan tingkat fleksibilitas tertinggi. Mengapa demikian? Karena UKM memiliki sifat kekeluargaan. Tidak ada batasan periode seperti BEM dan DPM yang ketika masa bakti telah selesai maka dengan otomatis berakhir pula status keanggotaannya. Di dalam UKM tidak ada istilah alumni dikarenakan sampai kapanpun UKM tetap memiliki status keanggotaan.Â
Yang membedakan hanya senior dan junior saja (ditentukan berdasarkan angkatan tertua hingga angkatan paling muda). UKM memiliki banyak jenis diantaranya ada yang bergerak di bagian seni dan budaya yang mencakup keseluruhan aspek dalam berkesenian yaitu: tata panggung, teater, sastra dan puisi, tari, monolog, vokal dan musik, sinematografi dan lain sebagainya.Â