Secara historistis,  ide tentang identitas nasional  Indonesia bukanlah ide baru. Kesadaran tentang pentingnya identitas nasional Indonesia secara historistis tepatnya mulai muncul setelah banyaknya pemuda Indonesia yang menjalani pendidikan di Eropa.Â
Khususnya, pada tahap awal Kongres Budi Utomo 1908 diselenggarakan sebagai akibat munculnya kesadaran rakyat Indonesia untuk merdeka dan bersatu sebagai bangsa. Kesadaran pada waktu itu dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional.
Secara terminologis, identitas nasional dalam kedudukannya sebagai sebuah istilah. Setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas tersendiri sesuai dengan kekhasan, sifat, ciri, dan watak dari bangsa tersebut. Berdasarkan pengertian identitas nasional tersebut dapat dipahami bahwa identitas mempunyai kaitan yang sangat erat dengan jati diri bangsa tersebut atau yang disebut juga dengan istilah kepribadian bangsa.
B. Bentuk-bentuk Identitas Nasional
Dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini dapat dikatakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya. Begitupun dalam proses pembentukan ideologi Pancasila sebagai identitas nasional.Â
Sampai saat ini, Pancasila masih belum terwujud dengan optimal di dalam sikap serta perilaku seluruh rakyat Indonesia. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah. Bentuk-bentuknya ditentukan sebagai berikut:
- Bendera Negara Sang Saka Merah Putih.
- Bahasa Negara Bahasa Indonesia.
- Lambang Negara Garuda Pancasila.
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika.
- Dasar Falsafah Negara Pancasila.
- Konstitusi Negara UUD NRI 1945.
- Bentuk Negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Konsepsi Wawasan Nusantara.
- Kebudayaan-kebudayaan daerah diterima sebagai kebudayaan Nasional.
C. Pengertian ATHG
ATHG merupakan singkatan dari Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan. Ancaman adalah suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau mengganti kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, dan politik.Â
Tantangan adalah suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat membangkitkan kemampuan. Hambatan adalah suatu hal atau usaha yang berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara non-konsepsional.Â
Gangguan adalah suatu hal atau usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara non-konsepsional. Ada beberapa jenis ancaman yang mengancam keutuhan suatu bangsa, yaitu:
- Ancaman di Bidang Ideologi
Sebagai ideologi bangsa, Pancasila masih sangat rawan terhadap berbagai bentuk ancaman. Salah satunya ada di paham komunisme yang masih harus diwaspadai. Upaya sejumlah pihak untuk mengganti pancasila dengan ideologi komunis sudah seringkali terjadi di Indonesia. Terhitung dari tahun 1926, 1946, 1948 dan 1965.Â
Untungnya disetiap aksinya, Tuhan YME berhasil menyelamatkan Indonesia dan keteguhan masyarakat menjalankan pancasila sehingga upaya tersebut gagal. Meski kini komunis sudah buka lagi sebuah partai, ideologi komunis hingga saat ini masih tetap ada dan berkembang di Indonesia. Selain itu, masih banyak lagi ideologi yang mengancam ideologi pancasila. Seperi ideologi Liberalis dan Kapitalis.
- Ancaman di Bidang Politik
Ancaman ini dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman dari dalam negeri ada gerakan Separatis atau gerakan yang dilakukan oleh sekelompk masyarakat Indonesia sendiri yang ingin memisahkan diri dari negara Indonesia. Contohnya, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan Republik Maluku Selatan (RMS).Â
Sedangkan ancaman dari luar negeri adalah ancaman yang dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap negara Indonesia melalui intimidasi, provokasi, atau blokade. Hal ini meunjukan bahwa ancaman politik merupakan ancaman yang sangat besar ancamannya terhadap kedaulatan, keutuhan dan keselamatan NKRI.
- Ancaman di Bidang Ekonomi
Sama seperti ancaman di bidang politik, ancaman di bidang ekonomi juga dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman dari dalam negeri diantaranya ada Inflasi, pengangguran, infrastruktur, sarana dan prasarana yang tidak merata, serta kebiakan ekonomi yang merugikan rakyat. Sedangkan, ancaman ekonomi ari luar negeri ada ketergantungan terhadap negara asing, daya saing yang rendah, kinerja ekonomi yang buruk.
- Ancaman di Bidang Sosial dan Budaya
Ancaman di bidang sosial dan budaya juga dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman dari dalam, di dorong oleh isu isu kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Isu-isu tersebut menjadi permulaan timbulnya permasalahan seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana.Â
Sedangkan ancaman dari luar negeri timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaraya adalah munculnya gaya hidup konsumtif, munculnya sifat hedonisme, bersikap individualisme, munculnya gejala westernisasi, semakin berkurangnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan tenggang rasa, serta semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
- Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamaan paa umumnya berupa acaman militer. Ancaman militer merupakan ancaman bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mampu membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh bangsa. Ancaman milier dapat berupa agresi, pelaggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase dionase, aksi teror, ancaman keamanan laut dan udara, konflik komunal.
D. Cara memperkuat Identitas Nasional dalam menghadapi ATHG