Mohon tunggu...
Winandia Dwi Rahmayani Putri
Winandia Dwi Rahmayani Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah

Mahasiswa yang masih belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Say No To Narkoba ! Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Melakukan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Anak-Anak di SDN 03 Pleburan

12 Agustus 2022   17:06 Diperbarui: 2 September 2022   17:32 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang (28/07/2022) - Narkoba merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa kelompok usia penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada pada rentang usia produktif yaitu kelompok usia 10 - 59 tahun. Tak kalah mengejutkan bahwa fakta dari penelitian yang dilakukan tersebut menyatakan kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi penyumbang angka pengguna narkoba di Indonesia dengan presentase sebesar 27%. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khusus bagi banyak pihak baik dari keluarga, instansi pendidikan maupun instansi lainnya.

 

Menghadapi fakta yang ada, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi pada Kamis, 28 Agustus 2022 mengenai “Stop Penyalahgunaan Narkoba” di SDN 03 Pleburan. sebagai upaya perlindungan kepada generasi muda di Indonesia agar tidak terjerumus narkoba.

Pelaksanaan program kerja ini dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Juli 2022 di SD Negeri 03 Pleburan dengan sasaran target siswa-siswi kelas 6 yang berjumlah kurang lebih 60 siswa, adapun kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi yang meliputi kelas 6A dan 6B yang dilaksanakan di masing-masing ruangan kelas. Adapun sosialisasi ini meliputi sesi penyampaian materi mengenai pengertian, faktor, dampak, cara pencegahan serta hukum yang mengatur mengenai narkoba yang dikemas dalam bentuk power point menarik dan ditampilkan dengan menggunakan proyektor yang terdapat di ruang kelas masing masing kemudian dilanjut dengan kegiatan ice breaking, quiz dan pembagian bingkisan serta stiker #SayNoToNarkoba kepada siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tersebut. Pelaksanaan program ini dimulai pada pukul 09.20 - 11.00 WIB.

"Kakak-kakak KKN menjelaskan materi penyalahgunaan Narkoba sangat menarik, seru dan mudah dipahami". Kata Fio salah satu siswi kelas 6B

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Penulis : TIM II KKN Undip Kelurahan Pleburan

Dosen Pembimbing : Rosyida, S.P., M.Sc

Lokasi KKN : Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan., Kota Semarang

 

KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO 202/2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun