Program tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2021 dengan didampingi Lurah Bulusan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan memasang MMT di depan rumah dinas kelurahan dan di dekat SD Bulusan. Pelaksanaan ketiga program kerja tersebut mulai dari sosialisasi PPKM Darurat, penyemprotan desinfektan ke rumah warga serta sosialisasi cara pengolahan masker sekali pakai berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.Â
Harapan dari pelaksanaan program tersebut adalah seluruh masyarakat di Kelurahan Bulusan mau mentaati peraturan PPKM Darurat, selalu hidup bersih dan sehat serta dapat mengolah limbah masker sekali pakai dengan baik dan benar. Sehingga jumlah penderita Covid -- 19 dapat berkurang.
DPL KKN : dr. Dea Amarilisa Adespin, M. Kes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H