Mohon tunggu...
Wina Anggraini
Wina Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Karyawan Swasta

Halo guys

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dukung Indonesia dengan Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Sukarela Wajib Pajak

26 Mei 2022   13:42 Diperbarui: 26 Mei 2022   14:23 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

           - Pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak yang tidak benar;

           - Pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak yang tidak benar;

           - Keberatan;

           - Pembetulan;

           - Banding;

          - Gugatan;dan/atau

          - Peninjauan kembali,

Dalam hal Wajib Pajak sedang mengajukan permohonan tersebut dan belum diterbitkan surat keputusan atau putusan.

B. Selain persyaratan tersebut di atas, Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengungkapkan harta bersih atas perolehan asset sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Tidak sedang dilakukan pemeriksaan, untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020;
  • Tidak sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan, untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020;
  • Tidak sedang dilakukan penyidikan atas tindak pindana di bidang perpajakan;
  • Tidak sedang berada dalam proses peradilan atas tindak pidana di bidang perpajakan; dan/atau
  • Tidak sedang menjalani hukuman pidana atas tindak pidana di bidang perpajakan.

Berapa tarif yang dikenakan PPS ?

Untuk tarif untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dikenakan sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun