Mohon tunggu...
Wina Tryanita Sari Simanjuntak
Wina Tryanita Sari Simanjuntak Mohon Tunggu... Documentary Maker -

simple, consistent, enthusiasm

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menjadi Bissu: Cinta yang Berjarak

4 Juli 2017   15:58 Diperbarui: 10 Juli 2017   11:54 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

“MENJADI BISSU; CINTA YANG BERJARAK”

             "...Orang lain tidak bisa menerima keberadaan kita karena kungkungan dogma yang mereka yakini. Mereka berbeda pandangan dengan kita. Hanya karena orang lain beda pandangan dan memperlakukan kita dengan buruk bukan berarti kita boleh membalas perbuatan mereka dengan tindakan yang sama. Jika kita bertindak seperti itu, sama saja kita tidak dapat menerima PERBEDAAN, Nak...”,kutipan buku Calabai [Calabai mengulik sisi-melik kehidupan bissu, ahli waris adat dan tradisi luhursuku Bugis, yang dipercaya menjadi penghubung antara alam manusia dan alam Dewata] karya Pepi Al-Bayqunie.

          Tahun 2016, Kementerian Kesehatan RI memperkirakan 1,6% dari total penduduk Indonesia termasuk dalam kelompok transgender. Belum ada angka yang pasti disebabkan sebagian besar kelompok transgender tertutup terhadap publik. Saya menganalisa bahwa hal ini terjadi karena adanya pendiskriminasian terhadap transgender tanpa mencari tahu; bagaimana ketransgenderan mereka terbentuk? Alamiah atau pengaruh lingkungan? Penelaahan saya ini menggunakan sudut pandang filsuf postmodernisme, Judith Butler dan analisa terhadap komunitas bissu (sebagai bagian dari budaya yang ada di Indonesia).

            Jenis kelamin (Seks) manusia terbagi dua secara biologis; lelaki dan perempuan. Terlahir sebagai lelaki dan perempuan merupakan kodrat. Lalu bagaimana dengan gender? Apakah gender juga kodrat? Istilah gender merujuk pada karakteristik melalui interpretasi sosial dan budaya terhadap ciri-ciri sosial yang diasosiasikan pada laki-laki dan perempuan. Lantas jika seseorang terlahir dengan jenis kelamin lelaki dan mengarah ke gender wanita,apakah itu salah? Judith Butler, filsuf postmodern asal Amerika Serikat, menganalisa gender sebagai bagian dari  tatanan masyarakat. Menurutnya, Gender adalah perfomatif yang artinya ditentukan dari perilaku dan tindakan subjek. Gender merupakan hasil dari konstruksi budaya, sehingga bukan sama dengan seks. Namun, gender yang ada dalam tatanan masyarakat sekarang hanya disesuaikan dengan norma heteroseksual, dimana hanya ada dua gender; perempuan dan laki-laki. Gender dan heteronormatif itu fiksi, karena kehidupan ini hanya diatur oleh hegemoni natural heteroseksual.  “There is no necesary relationship between one body’s and one gender’s. It that case, it will be possible to have designated female’s body and not display traits generally considered ‘femine’, in others word, one may be a masculine female or femenin male”, dalam buku Gender trouble, 1990, Judith Butler, Routledge, Newyork, London. Disimpulkan , Butler menelaah bahwa (seharusnya) gender berbeda dengan seks. Seks adalah biologis, sedangkan gender adalah psikologis yang dipertunjukkan (performatif) dari setiap individu.

            Dulu semasa kuliah (sekitar tahun 2013), saya sempat ragu apakah saya setuju atau tidak terhadap keberadaan transgender. Jika saya setuju, artinya secara tidak langsung saya setuju adanya hubungan seks sesama jenis, jika saya tidak setuju, artinya saya tidak mengakui hak asasi manusia. John Locke, Filsuf asal Inggris, mengatakan bahwa hak asasi manusia dalam setiap individu disadari dari perenungan keadaan alamiah manusia untuk bebas menentukan dirinya untuk merdeka dan setara secara alamiah. Di tengah isu transgender (menurut saya), banyak terjadi banyak kesalahpahaman, terutama pendiskriminasian terhadap mereka. Saya akan mengemukakan pandangan saya tentang transgender, bagaimana menyikapinya (?). Pandangan ini saya kaji melalui sisi budaya; Komunitas Bissu, Sulawesi Selatan, melalui literatur kisah nyata Puang Matoa Saidi, dalam buku Calabai.

            Bissu adalah pemuka spiritual yang telah melampaui sifat laki- laki dan perempuan dalam dirinya dan bertugas sebagai penjaga keseimbangan alam. Awal abad XVII, sebelum Islam masuk ke tanah Sulawesi Selatan, peran bissu  adalah sebagai penyambung lidah antara rakyat, raja dengan para dewa melalui ritual-ritual tradisionalnya yang menggunakan bahasa dewa atau basa to rilangi (bahasa langit). Ironis, saat pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dipimpin Kahar Mudzakar, para bissu dibunuh serta dipaksa untuk menjadi laki-laki sejati sesuai ajaran agama.

            Saidi terlahir sebagai lelaki (berdasarkan jenis kelamin). Memiliki anak lelaki adalah impian ayah Saidi, mantan seorang DI/TII. Ironis, Saidi sejak kecil tumbuh menjadi lelaki dengan sifat keperempuanan (calabai). Sekalipun Ayahnya memaksa ia untuk bekerja di ladang (layaknya pekerjaan laki- laki), Saidi tetap menikmati segala pekerjaan wanita. “Ada apa dengan saya bu?, Mengapa saya senang sekali pakai bedak? Saya sudah mencoba bu mengikuti kemauan ayah agar saya menjadi lelaki sejati, tetapi saya tidak bisa bu”, kata Saidi kepada ibunya. Bagaimana tanggapan anda terhadap pernyataan tersebut? pernyataan seseorang yang terlahir lelaki tetapi berjiwa keperempuan yang melekat pada dirinya sejak kecil bukan dari lingkungan? MElalui sudut pandang Judith Butler, kegenderan yang dialami Saidi adalah performatif atau sesuatu yang diertunjukkan oleh individunya sendiri, bukan dari seksnya yang berkodrat lelaki.

            Kerisauan hati saat memaksa dirinya menjadi lelaki tidak berbuah manis. Ia tetap berperilaku layaknya wanita. Ia merasa batinnya adalah perempuan, jiwa perempuan yang terperangkap dalam tubuh lelaki. Tak ingin menggores luka dalam di hati orangtuanya, iapun memutuskan untuk merantau. Tanpa terduga, dalam pengembaraannya, dia berjalan ratusan kilometer dari rumahnya dan berada di negeri Segeri, negeri para bissu.

            Para Bissu dilatih untuk mengendalikan gejolak perasaannya. Tradisi ini dalam bissu disebut tradisi toboto, yakni tradisi menguji kekuatan batin para bissu dalam mengatasi gejolak birahinya. Puang Matoa Ma’rang (dalam buku Calabai) berkata “jiwa kita (Bissu) memang perempuan, tetapi parewa(jenis kelamin) kita tetap laki- laki. Menikah bukan perkara jiwa saja, melainkan urusan tubuh juga. Jika kita menikah dengan parewa yang sama , KESEIMBANGAN ALAM AKAN RUSAK”.  Lalu seorang bissu bertanya “Bagaimana dengan jiwa kita? Kita juga ingin bercinta dan memiliki, puang?”. Puang Matoa Ma’rang menjawab “cinta sesungguhnya untuk seorang Bissu adalah cinta berjarak, tubuh kita adalah jarak yang membuat cinta kita selalu suci. Cinta orangtua ke anaknya adalah cinta yang suci karena berjarak, Bissu juga seperti itu. Bissu tidak menikah karena terikat dengan kebudayaannya.”

           Bissu diturunkan ke dunia untuk menjadi perantara manusia dengan Dewata. Pasangan jiwa seorang bissu akan disediakan di alam Dewata, bukan di dunia.  Sesuatu yang ditanamkan bagi para Bissu adalah cinta berjarak, mereka tidak dapat mencintai (secara seksual) bukan karena ‘ketegaan’ Tuhan, tetapi Tuhan menjadikan mereka menjadi manusia istimewa karena terlahir sebagai seorang (bissu) penghubung, yakni media Dewata dan manusia, pun istimewa karena harus menahan nafsu birahi dunia.

          Melalui tradisi ini, saya mengaku kehadiran transgender tidaklah salah (dan berhentilah untuk mendiskriminasi mereka), asalkan ketransgenderan itu bersifat batiniah (tidak melakukan hubungan seksual), bukan pengaruh lingkungan (nafsu berhubungan seksual). Jika anda memunyai teman seorang transgender, apakah anda menjauhinya setelah mendengar ceritanya bahwa ia sudah berusaha berperilaku sesuai dengan jenis kelaminnya? Saya paham kehadiran gay ataupun lesbi membuat banyak orang risih bahkan banyak yang menilai hal ini sangat menjijikkan. Pada Mei 2017, pesta para gay tertangkap di salah satu tempat di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan kejadian tersebut, menurut saya sangatlah jelas bahwa mereka melakukan tindakan yang salah (secara hukum) karena telah melakukan hubungan seksual, terkait juga dengan tertulis dalam pasal 1 Undang-Undang 1974 tentang Perkawinan/ hubungan seks sesama jenis tidak diakui hukum )Indonesia). Berkacamata dari literasi budaya Bissu, jika mereka terlahir bissu (melampui sifat laki- laki dan perempuan dalam dirinya), maka mereka tidak melakukan hubungan seksual karena kehadiran mereka adalah menyerahkan seluruh hidupnya menjadi media Dewata di dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun