Apa Arti Kata Haram & Kenapa Ka'bah di sebut juga Masjidil Haram ?
Oleh Wima Harsono  (Konsultan Mampu Umroh Jakarta)
Dalam bahasa Arab, kata "haram" memiliki arti yang sangat kuat, yakni "dilarang" atau "terlarang". Dalam konteks Islam, sesuatu yang diharamkan berarti Allah SWT secara tegas melarang umat-Nya untuk melakukannya. Perbuatan yang diharamkan memiliki konsekuensi dosa jika dilakukan.
Mengapa Sesuatu Diharamkan?
Allah SWT mengharamkan sesuatu karena beberapa alasan, di antaranya:
Untuk kebaikan manusia: Banyak hal yang diharamkan karena dapat membawa mudharat (kerugian) bagi diri sendiri maupun orang lain, baik secara fisik maupun spiritual.
Untuk menjaga kesucian agama: Beberapa hal diharamkan untuk menjaga kesucian agama dan mencegah penyimpangan dari ajaran Islam.
Sebagai ujian iman: Larangan terhadap hal-hal tertentu menjadi ujian bagi keimanan seseorang.
Istilah "Masjidil Haram" memiliki makna yang sangat mendalam dan sejarah yang panjang dalam Islam.Â
Berikut alasan mengapa istilah ini digunakan :
Tanah Suci: Kata "haram" dalam konteks ini tidak berarti terlarang dalam arti umum, melainkan mengacu pada suatu tempat yang suci dan memiliki aturan khusus. Tanah di sekitar Ka'bah dan Masjidil Haram dianggap sebagai tanah yang sangat suci, sehingga segala aktivitas di dalamnya memiliki aturan yang berbeda dengan tempat lain.
Larangan Tertentu: Di dalam wilayah yang disebut "tanah haram" ini, terdapat larangan-larangan tertentu yang tidak berlaku di tempat lain. Misalnya, berburu, menebang pohon, dan berperang adalah beberapa tindakan yang dilarang di sana. Tujuannya adalah untuk menjaga kesucian dan kehormatan tempat tersebut.
Sejarah dan Tradisi: Penggunaan istilah "Masjidil Haram" sudah dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim AS dan terus dipertahankan hingga sekarang. Istilah ini menjadi bagian dari sejarah dan tradisi Islam, serta menjadi simbol bagi umat Islam di seluruh dunia.
Pembeda: Istilah ini juga berfungsi untuk membedakan masjid ini dengan masjid-masjid lainnya. Masjidil Haram adalah satu-satunya masjid yang disebut dengan sebutan "haram" dan memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam.
Singkatnya, penggunaan istilah "Masjidil Haram" memiliki beberapa tujuan:
Menunjukkan kesucian dan kehormatan tempat tersebut.
Mengingat adanya aturan khusus yang berlaku di wilayah tersebut.
Mempertahankan sejarah dan tradisi Islam.
Membedakan masjid ini dengan masjid-masjid lainnya.
Secara keseluruhan, istilah "Masjidil Haram" merupakan refleksi dari keyakinan umat Islam terhadap kesucian dan keistimewaan tempat tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H