Apa Arti Kata Haram & Kenapa Ka'bah di sebut juga Masjidil Haram ?
Oleh Wima Harsono  (Konsultan Mampu Umroh Jakarta)
Dalam bahasa Arab, kata "haram" memiliki arti yang sangat kuat, yakni "dilarang" atau "terlarang". Dalam konteks Islam, sesuatu yang diharamkan berarti Allah SWT secara tegas melarang umat-Nya untuk melakukannya. Perbuatan yang diharamkan memiliki konsekuensi dosa jika dilakukan.
Mengapa Sesuatu Diharamkan?
Allah SWT mengharamkan sesuatu karena beberapa alasan, di antaranya:
Untuk kebaikan manusia: Banyak hal yang diharamkan karena dapat membawa mudharat (kerugian) bagi diri sendiri maupun orang lain, baik secara fisik maupun spiritual.
Untuk menjaga kesucian agama: Beberapa hal diharamkan untuk menjaga kesucian agama dan mencegah penyimpangan dari ajaran Islam.
Sebagai ujian iman: Larangan terhadap hal-hal tertentu menjadi ujian bagi keimanan seseorang.
Istilah "Masjidil Haram" memiliki makna yang sangat mendalam dan sejarah yang panjang dalam Islam.Â
Berikut alasan mengapa istilah ini digunakan :
Tanah Suci: Kata "haram" dalam konteks ini tidak berarti terlarang dalam arti umum, melainkan mengacu pada suatu tempat yang suci dan memiliki aturan khusus. Tanah di sekitar Ka'bah dan Masjidil Haram dianggap sebagai tanah yang sangat suci, sehingga segala aktivitas di dalamnya memiliki aturan yang berbeda dengan tempat lain.