Perlu kami ingatkan kepada kita semua, berdasarkan latarbelakang kami sebagai Anggota Parlemen RI selama 2 periode di Senayan RI, dalam posisi strategis yang pernah kami jabati, di Badan Legislasi DPR RI, kami menyadari kekuatan UU Otsus yang disahkan oleh hukum negara, memberikan kewenangan khusus kepada Kepala Daerah di seluruh Tanah Papua, untuk merumuskan bentuk penerapan khusus dari pelaksanaan Otsus termasuk tugas yang harus kami laksanakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Tolikara.. Dengan kewenangan yang kami miliki, penerapan strategi penganggaran yang menyediakan alokasi belanja untuk membiayai belanja Gaji/Honorarium Para Pemuka Agama (gembala) sebagai bagian dari tanggung jawab kami, untuk dirumuskan kedalam kebijakan yang mengakomodasi kepentingan Otsus di Lembah Toli.
Mari bahu membahu melanjutkan pembangunan di Lembah Toli, bersama para pemuka agama (Gembala) yang memiliki kontribusi nyata dalam membangun peradaban di Tolikara,dengan sinergi yang terbangun diantara Bupati terpilih bersama kekuatan para missionari, kami optimis untuk menghadirkan pembangunan Tolikara yang dapat mewujudkan rasa keadilan, tercapainya kesejahteraan, dan terwujudnya Tolikara yang sejuk dengan rakyat yang riang gembira..
Horas, Maturnuwun.. Wa Wa Wa .. Hormat Kami, Willem Wandik S.Sos dan Yotam Wonda SH. M.Si (Pasangan Wilyon, Tolikara RAMAH, Koalisi Tolikara Bersatu)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H