1. Epidemiologi - Apakah epidemi dikendalikan? (Ya atau tidak)Â
2. Sistem kesehatan - Apakah sistem kesehatan mampu mengatasi kebangkitan COVID-19 kasus yang mungkin timbul setelah memberlakukan pelonggaran? (Ya atau tidak)Â
3. Pengawasan Kesehatan Masyarakat - Apakah sistem pengawasan kesehatan masyarakat saat ini mampu mendeteksi dan mengelola kasus baru dan semua yang kontak degan kasus tersebut, serta dapat mengidentifikasi akan terjadinya kebangkitan kasus? (Ya atau tidak)Â
Dari ketiga syarat tersebut menurut saya Indonesia masih belum untuk dipenuhi, misalnya dari epidemiologi setidaknya ada Penurunan 50% kasus baru selama 3 minggusejak kasus puncak terbaru dan penurunan terus-menerus dalam insiden kasus baru.Â
Dari sistem kesehatan harus sanggup menangani semua pasien COVID-19 sesuai dengan standar nasional dan sistem kesehatan telah kembali ke keadaan di mana semua kondisi (staf, tempat tidur, obat-obatan, peralatan, dll.) ada untuk memberikan standar perawatan yang sama seperti ada sebelum krisis. Lalu untuk sistem pengawasan kesehatan minimal harus 80% orang yang kontak dengan kasus baru dapat dipantau selama 14 hariÂ
Tetapi pemerintah Indonesia langsung memberlakukan pelonggaran bertahap untuk beberapa daerah setelah terdapat perbaikan pada kota DKI Jakarta tanpa memikirkan daerah-daerah yang masih terjadi lonjakan kasus. Secara profil kasus baru di negara Indonesia pun masih mengalami peningkatan yang tinggi kasus baru pada tanggal 6 juni 2020.Â
NEW NORMAL, adalah suatu kehidupan yang akan terbentuk setelah COVID-19 ini berlalu, dimana semua akan lebih aware terhadap Kesehatan dan Kebersihan masing-masing.Â
Teknologi akan jauh berkembang karena Physical Distancing akan tetap diutamakan sehingga untuk menjaga hubungan social yang baik maka teknologi mungkin bisa jadi jalan keluarnya. Tetapi ada baikya harus lebih bersabar sampai kriteria kriteria dari WHO dapat dipenuhi, karena ini bukan lomba lari untuk menunjukan daerah mana yang mamput terbebas duluan dari bayang-bayang virus COVID-19 ini.Â
Rekomendasi untuk mulai mencoba mensiasati penyebaran COVID-19 ini tentunya di dasari oleh rekomendasi oleh WHO, seperti yang di infokan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Dari 3 kriteria rekomendasi WHO untuk melakukan pelonggaran PSBB, dijabarkan ada 10 indikator yang harus dicapai sebelum melakukan pelonggaran PSBB.Â
1. Penurunan jumlah kasus positif lebih dari 50 persen selama dua pekanÂ