Mohon tunggu...
Wilujeng Handayani
Wilujeng Handayani Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya pribadi yang baik dan tidak sombong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial dalam Pembangunan Desa

12 April 2024   19:13 Diperbarui: 12 April 2024   19:16 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial Dalam Pembangunan Desa

Pengarusutamaan Gender (PG): Integrasi dimensi gender ke dalam setiap kebijakan, program, kegiatan, dan kelembagaan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Inklusi Sosial (IS): Proses dan praktik yang memastikan setiap orang, tanpa diskriminasi, dapat berpartisipasi penuh dan setara dalam masyarakat.

Pentingnya PG dan IS dalam Pembangunan Desa

Membangun desa yang adil dan sejahtera: Memastikan semua orang, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya, memiliki akses yang sama terhadap peluang dan manfaat pembangunan.

Meningkatkan efektivitas pembangunan: Melibatkan semua kelompok dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa dapat menghasilkan program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Memperkuat demokrasi lokal: Meningkatkan partisipasi semua kelompok dalam pengambilan keputusan desa dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan desa.

Tantangan dalam Mewujudkan PG dan IS di Desa

Keterbatasan pemahaman: Masih banyak pihak yang belum memahami konsep PG dan IS serta manfaatnya bagi pembangunan desa.

Kesenjangan gender dan sosial: Ketidaksetaraan gender dan sosial yang masih persisten di desa menjadi hambatan bagi partisipasi penuh semua kelompok.

Kapasitas kelembagaan yang lemah: Kurangnya sumber daya dan kapasitas kelembagaan desa untuk mengintegrasikan PG dan IS dalam proses pembangunan.

Strategi Mewujudkan PG dan IS di Desa

Membangun pemahaman: Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang PG dan IS kepada seluruh pemangku kepentingan di desa.
Meningkatkan partisipasi: Mendorong partisipasi penuh semua kelompok, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa.

Memperkuat kelembagaan: Meningkatkan kapasitas kelembagaan desa untuk mengintegrasikan PG dan IS dalam proses pembangunan.

Memantau dan mengevaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan PG dan IS di desa.

Contoh Implementasi PG dan IS di Desa

Pemberdayaan perempuan: Menyediakan pelatihan dan akses modal untuk meningkatkan peran perempuan dalam ekonomi desa.

Pendidikan inklusif: Memastikan semua anak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

Akses terhadap layanan dasar: Memastikan semua orang, termasuk kelompok marginal, memiliki akses yang sama terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan kesehatan.

Infrastruktur yang ramah gender dan inklusif: Membangun infrastruktur desa yang dapat diakses oleh semua orang, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

Jadi pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PG dan IS) merupakan kunci untuk membangun desa yang adil, sejahtera, dan inklusif. Dengan menerapkan PG dan IS dalam proses pembangunan desa, kita dapat memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap peluang dan manfaat pembangunan, sehingga tercipta desa yang ramah gender, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun