Mohon tunggu...
Wilson rusli
Wilson rusli Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

Saya adalah seorang murid yang ingin mencari pengalaman menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Mata Uang Indonesia

19 Agustus 2023   19:26 Diperbarui: 19 Agustus 2023   20:00 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uang adalah sesuatu yang menjadi alat transaksi untuk pembelian barang-barang ataupun jasa. Uang juga merupakan simbol kedaulatan bagi negara yang telah merderka. Jauh sebelum abad masehi, dimana manusia yang belum menemukan yang namanya alat transaksi, mereka masih menggunakan sistem barter (pertukaran barang).

Masuknya Hindu-Buddha ke Indonesia, Indonesia mulai mengenal alat transaksi berupa koin perak dan emas yang diukir pada kedua sisinya. Saat masuknya negara lain ke Indonesia, mereka membawa dan memperkenalkan mata uang mereka untuk berdagang di Indonesia. 

Tak berlangsung lama, ketika bangsa Eropa berniat untuk menjajah Indonesia karena tergoda dengan rempah-rempah yang dihasilkan oleh Indonesia. Masa penjajahan pun dimulai, dimana Indonesia telah dijajah oleh negara-negara, seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Prancis, Inggris,dan Jepang. Secara otomatis, Indonesia menggunakan mata uang yang berlaku di negara tersebut.

Sumber: detikcom
Sumber: detikcom

Setelah kekalahan Jepang, Indonesia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang disiarkan melalui radio dan media cetak. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengangkat presiden beserta wakilnya. Pada keesokan harinya, mereka membentuk 12 kementerian yang bertugas membantu pekerjaan presiden.

Pada akhir September 1945, pemerintah merencanakan pengeluaran mata uang Indonesia. Kemudian pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku lagi di wilayah Republik Indonesia. 

Pada tanggal 3 Oktober 1945, Maklumat Pemerintah menetapkan bahwa ada 4 mata uang yang sah yaitu:

1.  De Javasche Bank 

Sumber: visual.kemenkeu.go.id
Sumber: visual.kemenkeu.go.id

2. De Japansche Regeering 

Sumber: visual.kemenkeu.go.id
Sumber: visual.kemenkeu.go.id

3.  Dai Nippon Emisi

Sumber: visual.kemenkeu.go.id
Sumber: visual.kemenkeu.go.id

4.  Dai Nippon Teikoku Seibu 

Sumber:visual.kemenkeu.go.id
Sumber:visual.kemenkeu.go.id

Terakhir pemerintah berencana mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia). A.A. Maramis yang selaku Menteri Keuangan pada saat itu membentuk Panitia Penyelenggara Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia menunjuk T.R.B. Sabarudin sebagai ketua panitia.

Pencetakan ORI dimulai pada Januari 1946 yang dilakukan dengan sangat berhati-hati, karena alasan keamanan percetakan harus dipidahkan pada lokasi yang jauh pada area peperangan seperti Yogyakarta, Malang, dan Ponorogo. 

Tahukah kamu? Uang ORI yang pertama kali beredar pada tanggal 30 Oktober 1946 memiliki tanda tangan A.A. Maramis yang sudah tidak menjabat sebagai Menteri Keuangan pada saat itu.

Karena keterbatasan bahan baku untuk percetakan uang, pemerintah pernah memberlakukan percetakan uang masing-masing setiap daerah (ORIDA).

Sumber: Katadata.com
Sumber: Katadata.com

Setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada Konfrensi Meja Bundar, 27 Desember 1949, kemudian dibentuklah RIS (Republik Indonesia Serikat). Menteri Keuangan diberi kuasa untuk mengeluarkan uang kertas yang memberikan hak piutang kepada pembawa uang terhadap RIS sejumlah dana yang tertulis pada uang tersebut dalam rupiah RIS. Hal ini mulai diberlakukan 31 Mei 1950 mengatur berbagai hal berbagai tentang pengeluaran uang kertas atas tanggungan Pemerintah RIS. 

Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali.

Sumber: /visual.kemenkeu.go.id
Sumber: /visual.kemenkeu.go.id

Pada periode 1951-1952, Pemerintah mengambil kebijakan Gunting Sjafruddin yang bertujuan untuk menyedot uang beredar yang terlalu banyak serta menghasilkan pinjaman sekitar Rp1,5 milyar dari penerbitan Obligasi Republik Indonesia 1950 karena Indonesia belum mampu mencari sumber pembiayaan dari pasar. 

Dalam jangka waktu yang telah ditentukan, bagian kiri uang dapat ditukar dengan uang baru yang diterbitkan De Javasche Bank dengan pecahan f2,50, f1 dan f0,50. Pengguntingan uang tersebut dilakukan karena cara yang lazim dilakukan, yaitu dengan penyetoran ke dalam rekening yang dibekukan tidak mungkin dijalankan di Indonesia. Pada saat itulah De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI). 

Tanggal 1 Juli 1953 diperingati sebagai hari lahir Bank Indonesia dimana Bank Indonesia menggantikan De Javasche Bank dan bertindak sebagai bank sentral 

Sampai sekarang Bank Indonesia (BI) merupakan satu-satunya bank yang mencetak uang Rupiah yang sah menjadi alat transaksi.

Nah, kita sebagai anak bangsa harus tahu akan asal muasal kata Rupiah. Kata Rupiah, diteliti berasal dari bahasa Mongolia yaitu rupia yang artinya perak. Jadi, tidak hanya tahu bahwa Rupiah merupakan uang saja dan digunakan untuk kegiatan jual beli. Sungguh menarik bukan, sejarah dari mata uang Indonesia ini.

Sumber: detikFinance.com
Sumber: detikFinance.com

***

19 Agustus 1945

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun