Mohon tunggu...
Wilon Tri Akbar
Wilon Tri Akbar Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Seorang mahasiswa semester 5 yang hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Punya Andil Besar Selesaikan Masalah Lingkungan di Sungai Cikapundung

5 Januari 2023   17:00 Diperbarui: 5 Januari 2023   17:01 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan sampah adalah salah satu hambatan menahun yang terus momok bagi penduduk dan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Membuang sampah bahkan sudah menjadi kebiasaan yang lazim untuk dilakukan dan bagian dari hidup yang beririsan kian dekat. Tidak pernah berpikir bagaimana akhirnya, penduduk cenderung melakukan ini sebagai hal yang lumrah. 

Banjir lagi-lagi menjadi pengingat akan bahaya dari masalah lingkungan sebagai akibat konsistensi kebiasaan membuang sampah sembarangan. Namun, haruskah banjir yang terus menjadi pengingat dari masalah ini?

Sungai Cikapundung, misalnya. Anak Sungai Citarum yang terpanjang di Kota Bandung ini mengalami dampak dari kebiasan perilaku masyarakat dalam membuang sampah sembarang. Terdapat ribuan rumah penduduk di aliran sungai yang membuang limbah mencapai 2,5 juta liter setiap harinya. Mayoritasnya merupakan limbah rumah rumah tangga masyarakat.

Karena jumlah yang begitu besar, tentunya masalah lain yang timbul akibat dari lingkungan tak terjaga juga ikut tak terhindari, yaitu meluapnya air sungai ke permukiman. 

Ratusan rumah dipastikan terendam banjir karena kelalaian penduduk dalam menjaga masalah lingkungan yang ada di sekitar bantaran Sungai Cikapundung. Yadi Supriadi, Sekjen Komisaris Sungai Jawa Barat, menyampaikan bahwa caranya menghabiskan waktu ketika mengecek sungai tidak lepas dari upaya memungut sampah yang berserakan.

Tumpukan sampah yang bercampur dari mulai organik dan anorganik terus bertambah. Semakin hari semakin banyak, dengan bertambahnya tingkat pertumbuhan pendudukan yang selaras dengan meningkatnya sampah di berbagai daerah maupun sungai. Apalagi jika terjadi peningkatan volume air dengan intensitas curah hujan yang tinggi. 

Akar rumput dan pohon bambung yang bercampur dengan sampah sudah sepantasnya menjadi perhatian bagi masyarakat untuk sadar dengan kebersihan lingkungan yang ada dari mulai hulu hingga hilir sungai.

Urgensi kebersihan Sungai Cikapundung didasarkan pada fungsinya sebagai salah satu sumber air bersih bagi warganya. PDAM Tirtawening bahkan menggunakan sumber air dari Sungai Cikapundung untuk melakukan distribusi kepada masyarakat. Debit yang diambil + 840 l/dtk, 200 l/dtk kemudian diolah di Instalasi Pengolahan Badaksinga. Sedangkan 600 l/dtl diolah di Instalasi Pengolahan Dago Pakar dan 40 l/dtk diolah di Mini Plant Dago Pakar.

Tingkat kesadaran masyarakat akan kebersihan sungai masih sangat minim. Kepedulian penduduk akan bahaya membuang sampah sembarang khususnya dalam aliran sungai sumber air bersih tidak membuat niat mereka sirna. 

Berbagai pengetahuan bahkan ilmu yang diterapkan dalam sekolah hanya menjadi sebuah teori belaka dengan nilai praktek yang jauh dari kata sempurna. Beginilah nyatanya, perilaku warga sekitar nyatanya belum mampu memiliki efek yang besar untuk menjadi sebuah solusi masalah lingkungan di Sungai Cikapundung.

Upaya masyarakat yang sudah berada dalam jalan buntu mau tidak mau menjadi mendorong pemerintah untuk segera melakukan usaha sebagai tindakan penanganan akan krisis yang sudah terjadi. 

Saat ini, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk memulihkan Sungai Cikapundung. Sejumlah perbaikan telah dilaksanakan Pemkot Bandung di sungai tersebut. Mulai dari secara rutin membersihkannya hingga mencoba mengubah perilaku warga agar tak membuang sampah ke Sungai Cikapundung. Salah satunya juga melalui program Citarum Harum yang kini masih terus bergerak.

Dilansir dari laman unpar.ac.id, Citarum Harum merupakan program pemerintah untuk percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15/Tahun 2018. Program Citarum Harum dibuat atas kekhawatiran akan keadaan lingkungan di wilayah Sungai Citarum yang dinobatkan sebagai salah satu sungai terkotor di dunia. Viralnya film dokumenter yang mengisahkan tentang Citarum sebagai "the most polluted river in the world" yang dibuat oleh pemerhati lingkungan Gary Bencheghib, mendorong pemerintah RI untuk menggulirkan program tersebut.

Selain itu, program Citarum Harum juga berfungsi untuk membantu masyarakat dalam upaya melakukan perbaikan akan perubahan dan emisi gas karbon dioksida. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam upaya merawat dan melestarikan Sungai Cikapundung sebagai aset khususnya dalam distribusi sumber air bersih masyarakat Bandung yang kian menipis. 

Tentunya, ini menjadi sebuah langkah awal yang baik dari pemerintah dalam mengambil andil menghadapi masalah lingkungan, khususnya sampah yang sudah lama menjadi permasalahan menahun dalam pelestarian lingkungan sungai.

Sebab, jika hanya dilakukan oleh masyarakat tanpa dukungan pemerintah, hal ini tidak akan semaksimal jika tidak ada kolaborasi. Selain itu, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan lembaga pelestarian lingkungan lainnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup sebagai sarana untuk memberikan kelancaran dalam upaya pelestarian Sungai Cikapundung. 

Kolaborasi dan hubungan bersama dengan banyak lembaga ini akan membantu semakin luas orang agar tertarik perhatiannya melakukan tindakan positif demi keberlangsungan hidup kedepannya. 

Kolaborasi dalam bentuk program kerja dan evaluasi berkaitan dengan instrumen hukum dan kebijakan menjadi sebuah hubungan yang simultan yang dapat membantu elaborasi antara pemerintah dengan masyarakat terkait dengan masalah lingkungan dan sampah di Sungai Cikapundung. Hal ini juga menjadi sebuah upaya masyarakat dan pemerintah dalam mengembalikan sumber daya air bersih yang ada di daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun