Perekonomian adalah salahsatu dimensi penopang kemajuan suatu bangsa. Menyelisik jejak sejarah, bahwa negara-negara maju selalu memperhatikan sektor perekonomiannya, baik pada skala makro ataupun mikro. Dari hal tersebut, Indonesia sepatutnya dapat belajar, karena Indonesia adalah negara yang sangat potensial di sektor ekonomi, yang jika dikelola dengan baik, maka akan membuat bangsa ini menjadi bangsa yang maju.
Indonesia merupakan bangsa yang besar, tentu bukan tugas mudah dalam membangun bangsa ini, perlu keseriusan dan konsistensi dari segenap entitas bangsa.Â
Kita ketahui bersama, bahwa perekonomian Indonesia belum sampai pada titik yang mapan dan stabil. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan melahirkan program pembiayaan ultra mikro (UMi), yaitu program dengan tujuan menjawab permasalahan kesulitan akses pembiayaan permodalan usaha mikro di lapangan, adapun secara lebih spesifik adalah usaha ultra mikro.
Pembiayaan UMi ini ditujukan pada masyarakat yang memiliki aspirasi untuk memulai usaha yang fokus kepada usaha ultra mikro. Kemudian, usaha yang dapat dikategorikan sebagai usaha ultra mikro adalah usaha dengan pembiayaan yang tidak terlalu besar, yaitu; dengan modal pembiayaan awal berkisar dari Rp. 500 ribu sampai dengan Rp. 10 juta.
Gambaran jumlah debitur tersebut merupakan interpretasi dari keinginan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian, dan kesejahteraan keluarga. Karena pada dasarnya sasaran dari pembiayaan UMi adalah keluarga, yang merupakan penopang kekuatan ekonomi dari sebuah negara.
Program pembiayaan UMi adalah salahsatu terobosan dalam membangun kemandirian rakyat. Selama ini, rakyat terlalu dimanjakan dengan berbagai macam program pemerintah yang berupa bantuan uang tunai tanpa adanya pemberdayaan dan pendamping.Â
Saat ini, melalui pembiayaan UMi pemerintah berusaha membangun kemandirian, terutama melaui para wanita, atau para ibu-ibu yang selama ini tidak dapat menghasilkan sesuatu untuk mendongkrak perekonomian keluarganya. Akan tetapi, dengan adanya UMi dapat menjadikan para wanita mandiri dan berpenghasilan. Â Â Â Â Â Â
Di dalam mengatasi rakyat prasejahtera, pemerintah sudah sering mengimplementasikan program bantuan langsung tunai, seperti yang terlihat pada gambar di atas. Akan tetapi, hal ini hanyalah solusi instan dalam mengatasi masalah perekonomian dan kesejahteraaan. Oleh karena itu, program seperti itu tidak mungkin akan terus dijalankan, selain tidak menumbuhkan kemandirian rakyat, juga dalam beberapa kasus penerima bantuan tunai langsung tidak tepat sasaran. Lebih dari pada itu, kita semua butuh solusi yang tidak hanya bersifat sesaat, tapi solusi yang dapat memecahkan masalah sampai pada akarnya.
Bangsa ini adalah bangsa yang kaya dan harus menjadi bangsa yang mandiri, pemerintah harus berhenti mendesain program bantuan keuangan tanpa pemberdayaan. Karena jika hal itu terus dilakukan, maka bangsa ini tidak akan pernah tumbuh menjadi negara yang maju.
Berdalih bahwa program-program bantuan tunai langsung tersebut akan mensejahterakan rakyat, tetapi penulis melihat hal itu justru akan memperburuk perekonomian terutama pada segmentasi ultra mikro.
Dewasa ini, pemerintah terutama Kementerian Keuangan terus mendorong bidang perekonomian di segala segmentasi, dari makro, mikro, sampai pada ultra mikro.Â
Di dalam mencanangkan sebuah program ataupun kebijakan terkait pembiayaan keuangan rakyat, pemerintah harus memperhatikan segi efektifitas dan efesiensi, sehingga program yang berjalan dapat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan setiap lapisan masyarakat.
Dalam mendesain suatu program terkait perekonomian masyarakat bawah, maka pemerintah sepatutnya menggunakan paradigma yang berasaskan; Pemberdayaan dengan tujuan jangka panjang, yaitu mendesain bantuan pembiayaan yang dapat membangun kemandirian bagi setiap masyarakat, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok semata. Jika kemandirian sudah terbangun, maka setiap bantuan yang didapatkan akan mampu menghasilkan sesuatu, misalnya akan tumbuh usaha pada skala ultra mikro, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Kemandirian merupakan hal penting yang harus ditumbuhkan dalam setiap diri, karena kemandirian dapat menjadi motor penggerak dalam kemajuan kehidupan, terutama dalam berwirausaha.Â
Menumbuhkan kemandirian dalam berusaha dan berwirausaha bukanlah tugas mudah, terutama bagi masyarakat yang sangat awam dalam berbisnis.
Para pelaku usaha pemula terutama pada usaha ultra mikro harus diberikan pendampingan dan pemberdayaan secara intensif dan berkala, sehingga modal yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik.Â
Kemudian, kemandirian juga adalah salahsatu sifat yang harus diinternaliasikan sebagai mental dasar seorang entrepreneur, baik itu dalam menjalankan usaha besar, menengah, kecil sampai pada ultra mikro. Sehingga masyarakat akan selalu dapat merespon fenomena yang terjadi pada bisnisnya dengan bijak.
Program pembiayaan ultra mikro (UMi) hadir dengan semangat perubahan bagi perekonomian rakyat Indonesia, melalui program ini pemerintah berkeinginan mengakomodasi segala kebutuhan dan keinginan masyarakat, terutama pada segmentasi masyarakat prasejahtera.
Fakta yang ada bahwa masyarakat dalam memulai usaha kecil, banyak yang meminjam pada pemilik modal ilegal ataupun rentenir, karena modal yang mereka butuhkan tidak terakomodir oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) selama ini.Â
Tentu tidak kita harapkan rakyat terjebak pada lembaga-lembaga pemberi modal ilegal, yang tentunya akan menyengsarakan masyarakat, dan fenomena ini harus kita respon secara cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari.
Program UMi hadir dengan segala kemudahan, serta kecepatan dalam memberikan pinjaman modal usaha bagi pelaku usaha ultra mikro, dan tentunya bantuan UMi ini memiliki legalitas hukum, karena semua lembaga penyalur UMi adalah lembaga resmi di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Penulis berharap kepada semua pihak yang terkait dalam menjalankan program-program kebijakan financial, agar tetap konsisten dan serius dalam membangun bangsa ini terutama dalam implementasi program pembiayaan ultra mikro (UMi).
Pada implementasi program UMi, tentu harus didukung pula oleh SDM yang berkompeten dari lembaga-lembaga penyalur bantuan pembiayaan UMi tersebut. Para pembina harus selalu memantau perkembangan usaha, memberikan solusi, memberikan masukan, baik ketika usaha dalam kesulitan, maupun dalam pengembangan usaha, dan memperhatikan segala hal-hal yang terjadi dalam usaha ultra mikro tersebut.
Indonesia adalah bangsa dengan potensi SDM yang luar biasa, yang masih perlu dibina dan diberdayakan.Â
Program pembiayaan UMi ini harus terus dikembangkan mengikuti kemajuan dan kebutuhan zaman. Kemudian, inovasi-inovasi juga diperlukan demi mempertahankan eksistensi dari program UMi, yang saat ini sedang mengalami grafik peningkatan yang positif. Oleh karena itu perlu usaha, kerja keras, keseriusan, serta komitmen, dari kita semua sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Semua hal tersebut kita lakukan demi mengembalikan fitrah bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H