Polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. (Wikipedia.com). Ya polisi lalulintas adalah suatu prantara umum sipil yang bertugas unutk mengatur lalulintas bukan untuk memeras rakyat atau masyarakat yang kurang akan pengetahuan di jalan.
Senin 22-Febuarai-2016. Ketika saya sedang pulang dari sekolah, entah salah saya sebagai pengemudi apa, saya tiba-tiba di berhentikan oleh polisi lalulintas. Saya sudah memakai helem, membawa STNK, dan menaati peraturan.
Tetapi kenapa saya di berhentikan oleh 4 orang polisi ini? Saya bertanya salah saya apa? “anda membawa STNK dek?”kata salah satu aparat polisi tersebut “ya saya membawa”Saya, “apakah anda tau kesalahaan anda apa dek?”kata polisi tersebut. Tentu saya bingung kesalahan saya apa, dan yang saya kaget ya kesalahan saya hanya tidak memakai “JAKET” Hal yang konyol untuk menilang saya.
Dia akhirnya meminta 100ribu kepada saya, dan secara tidak langsung saya kaget dan saya bilang untuk tidak membawa uang sebnyak itu, secara langsung oknum tersebut menyuru saya untuk menelphone orang tua saya untuk datang. Saya langsung telphone.
Saya menunggu papa saya datang, dan saya sedikit ngobrol oleh oknum polisi tersebut, saya bertanya dinas dimana? Dan saya bertanya mengenal Om saya atau tidak? Muka seluru polisi tersebut panik. Hahaha saya tertawa di dalam hati karna saya bilang om saya sudah berpangkat capten dia dinas di Polsek Pademangan Jakarta Utara.
Benar saya mempunyai kenalan polisi tetapi dia bukan Om dan dia sudah menggal dunia 4 tahun yang lalu. Ke-4 polisi tersebut kaget mendengar kata-kata tersebut. Selesai itu papa saya datang dan sedikit berbincang. Dari 100ribu yang iya terima ia hanya memaksa untuk 20ribu.
Tadinya papa saya tidak ingin bayar kenapa? Lebih balik masuk tilang agar kita bayar untuk pajak, tetapi polisi tersebut agak memaksa, dan papa saya kasih juga 20ribu. Saya hanya menahan tawa ketika melihat kereka semua ketakutan akan pangkat teman papa yang sudah tiada.
Saya berfikir di sepanjang jalan kenapa saya meberikan uang tersebut? Sampai kapan akan seperti ini jakarta? Apakah indonesia harus dengan keadilan yg di bayar hanya 20ribu untuk uang rokok? Ini pembelajaran. Dan saya mempunyai tips.
Kalian yang kena tilang saya harap kalian melakukan tips yang saya dapatkan dari sebuah media sosial. Pertama kalian harus tanya apakah ada surat izin melakukan razia? Kedua jika kalian di paksa untuk membayar sejumlah uang kalian minta saja di tilang, dari pada uangnya buat oknum tak jelas lebih penting untuk negara dengan tersebut kita membaya pajak dan jika kalian ingin membayar denda bilang saja kalian ingin membayar lewat teransfer bank. Itu akan di masukan ke kas negara.***(Willy Hendrawan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H