Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

10 Fakta Puasa Qadha dan Niat yang Bisa Diucapkan Sebelum Puasa Qadha

17 Mei 2021   09:47 Diperbarui: 17 Mei 2021   10:00 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puasa Qadha atau puasa untuk menggantikan yang terlewat selama bulan Ramadhan (SewCream via kompas.com)

Puasa Qadha adalah Puasa yang dilaksanakan untuk menggantikan puasa yang terlewat selama bulan Ramadhan

Praktik Puasa Qadha akrab bagi kaum perempuan untuk menggantikan puasa Ramadhan yang tidak terlaksana selama menstruasi/hamil/paska melahirkan/sedang menyusui.

Namun, Puasa Qadha juga berlaku bagi mereka yang tidak berpuasa pada saat Ramadhan karena sakit, sedang dalam perjalanan/musafir, dan mereka yang kembali sadar setelah koma atau mengalami kegilaan.

Berikut sepuluh fakta terkait Puasa Qadha

#1 Puasa wajib terbagi dalam dua jenis.

  • Puasa wajib yang terkait dengan waktu tertentu - seperti puasa Ramadhan - puasa ini niatnya dapat diucapkan pada malam sebelumnya hingga tengah hari Islam (dahwatul kubra- titik tengah antara matahari terbit dan terbenam), meskipun mengusahakan sebelum fajar lebih baik.
  • Puasa wajib yang tidak terkait dengan waktu tertentu - seperti puasa Qadha Ramadhan atau kaffarah - puasa ini harus memiliki niat yang diucapkan dari malam sebelumnya karena mereka tidak spesifik untuk waktu tertentu dan oleh karena itu mereka harus ditentukan sebelum dimulai. Oleh karena itu, agar Anda dapat berpuasa qadha, Anda harus mengucapkan niat puasa dari malam sebelumnya/sebelum fajar hari selanjutnya.

Baca juga: "Mendingan Mengganti Puasa Wajib (Ramadan) atau Lanjut Puasa Syawal? Begini Panduannya" oleh Ozy V. Alandika

#2 Saat berpuasa Qadha, perlu untuk membuat niat pada malam hari (yaitu sebelum fajar).

Jika niat dibuat di pagi hari (yaitu setelah fajar), puasa qadha tidak akan sah dan akan dianggap sebagai puasa nafl.

Orang tersebut harus mengulang puasa qadha lagi.

Berikut bacaan niat puasa qadha.

Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala

Artinya:
"Aku berniat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT"

#3 Wanita dalam keadaan menstruasi atau pendarahan pasca melahirkan dilarang berpuasa.

Namun demikian, puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan adalah wajib bagi para wanita tersebut, dan mereka harus mengimbangi jumlah hari yang terlewat untuk dapat melakukannya.

Mu`adha al-`Adawiyyah bertanya `A'ishah (semoga Allah meridhoi dia):
"Mengapa wanita dalam keadaan menstruasi melakukan qada 'puasa, dan tidak melakukan qada' shalat? A'ishah menjawab: "Itu biasa terjadi pada kami, dan kami akan diperintahkan untuk melakukan qada 'puasa, bukan qada' shalat."
(Muslim, k. Al-hayd, b. Wujub qada 'al-sawm `ala' al-ha'id).

#4 Puasa yang terlewat karena suatu alasan atau yang lain harus dilaksanakan secepat mungkin setelah Ramadhan.

Seseorang seharusnya tidak menunda dalam mengganti puasa Ramadhan yang terlewat.

Adalah dosa untuk menunda menjalankan puasa qadha tanpa alasan yang valid.

#5 Akan tetapi, jika seseorang menunda puasa qadha karena suatu alasan valid maka tidak ada dosa di dalamnya.

Diketahui Aisyah selalu membayar utang puasa pada bulan Syaban, seperti dalam hadis berikut:
"Saya mempunyai tanggungan utang puasa Ramadhan, tapi saya tidak mampu membayarnya kecuali di bulan Syaban, dikarenakan ia sibuk melayani dan menemani Nabi Muhammad SAW,"
(Muttafaqun Alaih).

#6 Saat menjalankan puasa qadha, seseorang memiliki pilihan untuk menjalankannya secara berurutan atau secara acak.

Kedua opsi tersebut diizinkan.

#7. Jika seseorang tidak menjalankan puasa qadha sebelum Ramadhan berikutnya, maka puasa qadha Ramadhan sebelumnya harus dilaksanakan setelah Idul Fitri.

Namun, adalah praktik tidak baik untuk menunda puasa Qadha hingga Ramadhan di tahun mendatang.

#8 Bisakah mereka menggabungkan niat mengarang hari-hari yang terlewat Ramadhan dengan puasa di Syawal?

Abu Ayyub al-Ansari melaporkan dari Rasulullah SAW, bahwa dia berkata:
"Bagi orang yang menjalankan puasa Ramadhan dan kemudian mengikutinya dengan enam hari puasa selama bulan Syawal, maka dia telah berpuasa terus menerus. [yaitu, sepanjang tahun]."
(Muslim, k. Al-Siyam, b. Istihbab sawm sittati ayyam min syawal).

Yang jelas dari hadits ini adalah enam hari Syawal hanya untuk mereka yang sudah menunaikan puasa Ramadhan.

Jadi mereka yang melewatkan beberapa hari Ramadhan harus memulai puasa qadha secepat mereka bisa, dan (jika mereka mampu melakukannya) mereka mungkin juga berpuasa beberapa hari Syawal.

Baca pendapat lainnya di sini.

Baca juga: "Kapan Dapat Mulai Puasa Syawal Setelah Lebaran? Dan Berapa Hari?" oleh Rahmad Hidayat

#9 Bagaimana dengan puasa qadha bagi seseorang yang pingsan/koma pada saat Ramadhan?

Di bulan Ramadhan seseorang pingsan di siang hari. Ketidaksadaran ini berlanjut selama lebih dari sehari.

Terlepas dari hari dimana dia jatuh pingsan, dia harus melaksanakan puasa qadha dari hari-hari lainnya dimana dia tetap tidak sadarkan diri.

Puasa Qadha hari pertama dia jatuh pingsan tidak wajib karena karena niatnya berpuasa maka puasa itu menjadi sah.

Namun, jika orang tersebut tidak berpuasa pada hari itu, atau, jika dia minum obat pada hari itu dan obat ini masuk ke tenggorokannya, qadha hari pertama ini juga wajib baginya.

#10 Jika seseorang tetap pingsan selama sebulan penuh Ramadhan, maka ia harus melakukan puasa qadha ini.

Seseorang seharusnya tidak berpikir bahwa dia dibebaskan dari kewajiban puasa Ramadhan.

Namun, jika ia menjadi orang gila, dan kegilaan ini tetap ada selama sebulan penuh, ia tidak perlu mengulang puasa Ramadhan.

Jika kegilaannya lenyap pada suatu hari di bulan Ramadan dan ia sadar kembali, ia harus berpuasa dan menjalankan qadha pada hari-hari di mana ia mengalami kegilaan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun