Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

5 Inspirasi Parcel Lebaran, plus Tips Mengirimkan Parsel

7 Mei 2021   03:24 Diperbarui: 7 Mei 2021   03:33 3070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah Anda mengirimkan barang berbahaya? Mereka memerlukan prosedur khusus, jadi pastikan Anda mengikuti aturan yang harus diikuti.

Juga, perlu diingat bahwa pengiriman ke luar negeri membutuhkan dokumen bea cukai seperti faktur proforma.

#4 Parcel minta dijemput atau drop langsung

Langkah selanjutnya? Memastikan paket Anda diambil oleh kurir.

Atur kurir untuk mengambil kiriman Anda dengan memesan apa yang disebut pickup ataupun mengunjungi dropping place dimana paket Anda akan disiapkan dan diperiksa.

#5 Lacak parcel Anda

Setelah Anda menyerahkan parsel atau menyerahkannya kepada kurir, Anda pasti ingin dapat melacaknya.

Berkat layanan modern yang ditawarkan mayoritas jasa pengiriman, Anda dapat melacak status paket Anda secara online, 24 jam sehari.

Jangan lupa simpan resi bukti pengiriman dan nomor pelacakan parsel Anda!

Perayaan Idul Fitri, walaupun masih berjarak, akan tetap berkesan lewat salah satunya kiriman parcel lebaran.
Selamat berkreasi, kompasianers!

Baca juga inspirasi lain terkait parcel lebaran di topik pilihan Kompasiana dengan menklik tautan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun