Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gambaran Umum Satuan Kapal Selam Indonesia

21 April 2021   18:35 Diperbarui: 21 April 2021   18:43 1422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu kapal selam TNI AL hilang kontak.

KRI Nanggala-402 dikabarkan hilang pada Rabu (21/4/2021) pagi.

Kapal selam buatan Jerman tahun 1978 itu diperkirakan hilang di perairan sekitar 60 mil atau sekitar 95 kilometer dari utara Pulau Bali.

Pencarian atas hilangnya KRI Nanggala 402 terus dilakukan oleh TNI AL yang juga telah meminta bantuan Indonesia meminta bantuan Singapura dan Australia yang memiliki kapal penyelamat kapal selam.

KRI Nanggala-402 merupakan satu dari lima kapal selam yang dioperasikan oleh Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Laut (TNI-AL)

Bagaimana kondisi satuan kapal selam yang dimiliki Indonesia?

Berikut fakta - faktanya.

Gambaran Umum Kapal Selam Indonesia

Angkatan Laut Indonesia, yang juga dikenal sebagai TNI-AL, mengoperasikan dua kelas kapal selam Tipe 209/1300 kelas Cakra yang lebih tua beserta tiga kapal Tipe 209/1400 kelas Nagapasa.

Kelima kapal selam disebar mengikuti arahan dari komando Pusat menghubungkan tiga armada utama Indonesia: Armada Barat di Jakarta, Armada Tengah di Makassar, dan Armada Timur di Sorong.

Baca juga: "Kapal Selam Pertama Hasil Rakitan Indonesia" oleh Azahra kinanti putri

Jenis Kapal Selam Indonesia

  • Total Kapal Selam di Armada: 5 *
  • Kapal Selam Rudal Balistik (SSBN): 0
  • Kapal Selam Bertenaga Nuklir (SSN): 0
  • Kapal selam serang diesel-listrik (SSK): 5
  • Propulsi independen udara (AIP) diaktifkan: 0

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun