Yang pasti, hukum kedua Doa Qunut adalah Sunnah.
Merupakan sunnah bagi mereka yang tidak melakukan Doa Qunut dalam sholat untuk melakukan sujud sahwi sebelum memberi salam.
Dalam praktiknya, orang akan melakukan sujud sahwi karena meninggalkan Doa Qunut Nazilah.
Doa Qunut dibacakan pada bagian terakhir shalat (raka'at), setelah I'tidal, saat masih berdiri, dan sebelum melanjutkan ke sujud.
Dianjurkan bagi orang tersebut untuk mengangkat kedua tangan saat memohon Qunut.
Berikut isi dari doa Qunut
Allhummah-din fman hadait
Wa 'fin fman 'fait
Wa tawallan fman tawallait
Wa brik l fman a'atoit
Wa qin syarra m qadhait
Fa-innaka taqd wa l yuqdho 'alaik
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!