Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

3 Bantuan Pemerintah untuk UMKM 2021, Apa Saja?

6 April 2021   08:30 Diperbarui: 6 April 2021   08:30 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPM PKH graduasi dapat diartikan sebagai keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau sudah dinyatakan mampu dan mendiri, karena usahanya telah berkembang.

Program tersebut masih dalam tahap proses penyempurnaan rancangan pedoman oleh Kemensos karena tidak semua penerima manfaat PKH akan menerima Prokus, namun jenis usaha yang akan mendapat dikabarkan antara lain kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Baca selengkapnya: "Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya..."

3 bantuan yang sudah mulai diluncurkan ataupun masih digodok dari pemerintah untuk UMKM menjadi bagian dari bantuan yang diluncurkan dalam menunjang kebangkitan perekonomian nasional paska pandemi COVID-19.

Baca juga: "Subsidi Listrik PLN April-Juni 2021, Simak Ketentuan dan Cara Mendapatkannya"
"Buka dtks.kemensos.go.id untuk Pastikan Jadi Penerima Bansos 2021"

Kompasianers selaku pelaku UMKM dan atau berhak atas bantuan COVID-19 dari pemerintah dapat memanfaatkan sebaik mungkin insentif di atas dengan mengikuti syarat dan ketentuan berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun