Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jangan Galau Ditolak Undangan! Ada 4 Kegiatan Buat Kamu Setelah SNMPTN

22 Maret 2021   10:38 Diperbarui: 30 Maret 2021   20:57 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebentar lagi pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) alias jalur undangan diumumkan, nih.

Memang untuk lulus SNMPTN 2021 nggak hanya indeks prestasi kamu saja yang akan jadi pertimbangan. Ada banyak banget pertimbangan lain seperti indeks sekolah, prestasi sekolah, bahkan sampai sejarah alumni sekolah pun diperhitungkan.

Karena syarat kelulusannya nggak hanya berdasarkan faktor pribadi kamu, tapi juga faktor eksternal lingkungan sekolah, kamu mungkin sedang dalam fase  anti galau - galau club, lah ya.

Apapun hasilnya, kamu harus percaya kalau itu bukan akhir. Lulus atau nggak lulus, pasti ada jalan selanjutnya yang harus kamu tempuh.

Bagi kalian yang nantinya lulus jalur undangan, selamat! Kalian akan masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan berhasil berkat usaha kalian selama SMA.

Tapi buat kalian yang nggak lulus SNMPTN, masih banyak hal lain yang bisa kamu lakukan kedepannya.

Biar gak galau abis ditolak, berikut penulis berikan tips apa yang harus kamu lakukan setelah SNMPTN 2021.

1. Masih Ada SBMPTN

Undangan berlalu, kesempatan masih ada lewat SBMPTN. SBMPTN merupakan singkatan dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri alias tes bersama universitas negeri seluruh Indonesia.

Bedanya dengan SNMPTN, SBMPTN mewajibkan kamu harus membayar biaya tes dan mengikuti rangkaian tes masuk dengan hasil kamu dapat (beserta sertifikat seni-olahraga bagi jurusan tertentu) yang menentukan kamu diterima di universitas atau tidak.

Masalah kuota juga menjadi pembeda. Biasanya PTN memberikan kuota minimal 30% untuk peserta SBMPTN. Sedangkan untuk peserta SNMPTN biasanya lebih besar, yakni 40%.

Terus, SBMPTN ini juga masih bisa diikuti oleh alumni (maksimal 3 tahun). Beda dengan SNMPTN yang hanya bisa diikuti oleh siswa yang masih aktif di sekolahnya.

Baca juga:"Pendaftaran SBMPTN 2021 Sudah Dibuka, Yuk Perhatikan Syarat dan Cara Pendaftarannya"

Persiapkan diri untuk menghadapi SBMPTN setidaknya sejak kelas XI. Karena seperti yang sudah dijelaskan, soal-soal di SBMPTN nggak semudah di UN. Itulah kenapa kamu harus belajar lebih lama kalau mau punya kesempatan lebih besar untuk lulus SBMPTN.

Walaupun misalnya kamu sudah pede sejak awal masuk SMA kamu akan menerima undangan SNMPTN, nggak ada salahnya untuk sedia payung sebelum hujan.

Kalau memang kamu sudah belajar untuk SBMPTN sejak awal dan ternyata tembus SNMPTN 2021, toh ilmu yang kamu dapat juga masih akan berguna untuk tes-tes selanjutnya yang mungkin akan kamu hadapi.

2. Tersedia Juga Jalur Mandiri

Nah, kalau SNMPTN dan SBMPTN kamu belum berhasil juga, masih ada jalan lain menuju Roma alias universitas impian. Masih ada Seleksi Mandiri PTN alias Ujian Mandiri kok yang bisa kamu ikuti untuk masuk PTN favoritmu.

Hanya saja, kamu harus cari tahu dulu apakah PTN kamu membuka jalur mandiri atau nggak.

Kuota untuk Ujian Mandiri mirip - mirip dan tingkat persaingannya mirip - mirip SBMPTN.

Proses seleksi Ujian Mandiri berbeda-beda di tiap kampus. Ada yang menggunakan tes seperti SBMPTN, ada yang menggunakan nilai rapor, ada juga yang menyeleksi berdasarkan nilai SBMPTN kamu.

Kampus yang menggunakan mekanisme tes seperti SBMPTN misalnya UI (SIMAK UI), UGM (UTUL), IPB (UTMI), dan lain-lain. Prosesnya pun mirip SBMPTN, yakni daftar secara online lalu ikut tesnya di tempat yang ditentukan.

Sedangkan contoh kampus yang mengikuti mekanisme dengan nilai rapor adalah UGM (PBUTM) dan kampus yang mekanismenya berdasarkan nilai SBMPTN pada tahun-tahun sebelumnya adalah UNS, UNHAS, dan ITS.

3. Sekolah Kedinasan

Alternatif lainnya yang bisa kamu pilih jika tidak lulus SNMPTN 2021 adalah sekolah kedinasan.

Tahun ini, setidaknya ada 8 kementerian atau lembaga di Indonesia yang memiliki lembaga pendidikan diantaranya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, serta Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.

4. Gap Year

Gap year merupakan fase jeda studi setelah lulus SMA namun belum melanjutkan ke pendidikan tinggi. Jika kamu belum berhasil lulus SNMPTN 2021 atau memutuskan untuk tidak langsung lanjut kuliah, maka kamu bisa memanfaatkan fase gap year ini dengan berbagai hal yang dapat menunjang kemampuan dan produktivitas mu kedepan.

Adapun hal-hal yang bisa kamu lakukan beragam, seperti mempersiapkan tes kuliah di tahun selanjutnya, part-time dan magang baik dibayar maupun voluntir, maupun mengikuti pelatihan yang bisa dilakukan lewat kartu pra kerja atau lembaga kursus.

Namun, yang terpenting dari semua hal tersebut adalah membuat jadwal dan target yang jelas dan terukur  selama menjalani gap year agar waktu setahun yang terlewati tidak terbuang percuma dan konsisten terhadap komitmen tersebut.

Baca juga: "Gap Year, Tren di Negara-Negara Maju yang Kurang Diminati Pelajar Indonesia" oleh Nisa Najma Dliya

Bagi yang sudah diterima SNMPTN 2021, selamat dan jangan lupa laksanakan kewajiban selanjutnya. Bagi yang belum, jangan berputus asa karena masih banyak hal yang bisa kamu lakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun