Mohon tunggu...
Willi Andy
Willi Andy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup dengan cinta dan kasih sayang

Berjuang dengan sungguh-sungguh tanpa lelah dan penuh perhatian

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Jadikan Profesi melalui WFH sebagai Aset ketika Mengalami PHK

7 Maret 2023   05:04 Diperbarui: 7 Maret 2023   16:16 1028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Andrea Piacquadio, pexels.com

Fenomena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kembali menghantui kita semua. Pertumbuhan ekonomi yang lambat dan suku bunga yang tinggi menjadi dua penyebab utama PHK.

Jika dua hal tersebut sulit dikendalikan hingga menimbulkan resesi global, maka bersiaplah untuk memikirkan solusinya jika terkena PHK.

Syahdan, memasuki bulan ketiga pada awal tahun 2023, beberapa perusahaan sudah merasakan penurunan profit dan tingginya pengeluaran. Untuk itulah mereka mengambil sebuah langkah inisiatif berupa PHK bagi sejumlah karyawan.

Nah, kalau kamu merasa posisimu terancam sebagai seorang karyawan di kantor, maka kamu harus mempersiapkan diri ketika hal itu terjadi.

Ada beberapa orang akan mempersiapkan diri untuk merintis bisnis, meskipun bisnisnya dalam skala kecil atau menengah.

Lalu ada juga yang mencari pekerjaan di tempat lainnya, walaupun itu adalah pekerjaan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, kalau kamu tetap ingin bertahan dengan profesi yang sama setelah di-PHK, ada baiknya kamu mempertahankan hal tersebut dengan cara yang lain.

Tetapi bagaimana caranya? Yuk disimak!

Pertama, kamu bisa merubah kamar kosong menjadi kantor dan bekerja di sana alias Work From Home (WFH). Itu akan menjadi sebuah aset terpenting yang bisa kamu ajukan ke perusahaan baru.

Dan pastinya banyak perusahaan yang setuju dengan hal ini, apalagi bagi perusahaan startup. Hal tersebut dikarenakan mereka ingin menghemat beberapa pengeluaran seperti penyediaan ruang dan gedung, iuran listrik, air, sampah, serta sarana dan prasarana kantor lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun