Dilihat dari berbagai aspek, asap Riau sangat mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini dilihat pertama, tentu saja dari segi kesehatan, kedua, dari sisi tanggung jawab warga, dan ketiga, dari sisi tanggung jawab pemerintah daerah. Dari segi kesehatan, pekatnya asap menimbulkan penyakit ISPA. Saking dahsyatnya bahaya ISPA dari titik api Riau hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal.
Penduduk juga memiliki andil dalam bencana asap ini. Karena menurut media (http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=50193) warga Riau memang biasa melakukan pembakaran lahan. Kebiasaan warga Riau dalam melakukan pembakaran lahan, harus dihentikan. Sebab, jika kebiasaan tersebut dibiarkan berlangsung terus-menerus, maka akan mengakibatkan kerugian yang tak sedikit baik untuk negara maupun untuk warga sendiri.
Yang paling mengkhawatirkan adalah tak adanya tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengatasi hal ini. Di saat Gubernur harusnya menjadi tumpuan pelindung warga Riau yang hadir paling depan dan melaporkan langsung keadaan di lapangan kepada Presiden, Annas Maamun, Gubernur Riau memilih menyelamatkan diri sendiri dan keluarganya dengan mengungsi duluan ke Bagan Siapiapi. Wakil Gubernur Riau juga hengkang ke Jakarta.
Kedua pejabat daerah ini tak kelihatan batang hidungnya ketika presiden melakukan telekonferensi dengan pemerintah setempat. Presiden mengkritik Gubernur Riau dan pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu seakan tidak belajar dari pengalaman saat kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan bencana asap nasional pada 2013, ketika saat itu asap sudah mencapai Singapura dan Malaysia, yang memaksa Presiden SBY meminta maaf.
Bencana ini tentu saja kesalahan berjama’ah. Oknum warga yang suka membakar lahan dan pemerintah daerah yang selalu cuci tangan. Jika semua-mua mesti Presiden dan pusat juga yang mesti turun tangan, lalu apa gunanya ada otonomi daerah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H