Mohon tunggu...
William Manggala Putra
William Manggala Putra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peneliti untuk datamakro.com

Peneliti untuk datamakro.com | Pelaku UMKM |

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pencarian "Garis Perak" dari Krisis, Sanggupkah?

4 Agustus 2020   16:00 Diperbarui: 5 Agustus 2020   08:16 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Nattanan Kanchanaprat dari Pixabay

Garis perak merupakan terjemahan dari silver lining atau sebuah ungkapan umum untuk mengekspresikan optimisme bahwa ada hal positif dalam setiap situasi buruk. Begitu juga pada krisis yang saat ini terjadi, dari semua kesulitan yang ada, pasti ada hal positifnya.

Tulisan ini ingin fokus pada garis perak untuk perekonomian yang setidaknya ada tiga menurut hemat penulis.

Pertama, krisis ini bisa jadi momentum untuk pengembalian spirit memperbaiki institusi.

Menurut beberapa pengamat, paradigma pembangunan ini telah ditinggalkan dalam beberapa tahun terakhir.

Burhanudin Muhtadi (Media Indonesia, 18 Desember 2019) misalnya, menilai agenda pembangunan periode kedua Joko Widodo lebih berat ke pembangunan ekonomi dan cenderung mengabaikan agenda-agenda lainnya seperti pemberantasan korupsi dan HAM.

Hal ini juga tampak di mana dalam mengejar pembangunan, Presiden Joko Widodo lebih sering mengedepankan deregulasi, belanja modal publik-nfrastruktur dan modal manusia yang sangat bias mazhab neoklasik.

Sedangkan kekecewaan Presiden Joko Widodo terkait penyaluran fiscal relief yang berjalan lambat seharusnya bisa menyadarkan pentingnya mazhab new institutional economics dalam paradigma pembangunan ke depannya.

Presiden boleh menduga, jangan-jangan selama ini pertumbuhan ekonomi stagnan di tingkat 5% bukan karena racikan kebijakan yang kurang optimal, melainkan karena tidak efektifnya birokrasi.

Jangankan pada situasi normal, dalam situasi krisis saja penyerapan fiscal relief sangat lambat. Hingga tanggal 27 Juli 2020, realisasi fiscal relief baru 19%.

Menurut pegiat reformasi birokrasi, Yusuf Hakim G (Detikcom, 24 Juni 2020), hal ini tidak terlepas dari kapasitas birokrasi yang masih rendah–-skor Indeks Efektifitas Pemerintah (IEP) tahun 2018 hanya 59 dari skala 100-–dan adanya mindset patologis di kalangan birokrat di mana penyerapan anggaran dilakukan demi mendapatkan tambahan anggaran pada tahun berikutnya.

Maka, sudah sepatutnya Presiden kembali memberikan perhatian lebih terhadap agenda perbaikan institusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun