Mohon tunggu...
William Hari
William Hari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Seorang mahasiswa yang memiliki sifat ingin tahu yang sangat tinggi mengenai kegiatan dunia luar. Selalu update mengetahui kejadian di dunia internasional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan UMP Sumatera Barat 2024: Agenda Setting dan Harapan Baru Bagi Pekerja di Sumatera Barat

1 Juni 2024   21:03 Diperbarui: 1 Juni 2024   21:17 1533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Sabtu, 25 November 2023 | 20:18 WIB 

Proses Agenda Setting melibatkan empat aspek yang saling berkaitan, yaitu power (kekuatan), potency (daya), proximity (kedekatan), dan perception (persepsi). Setiap aspek berperan dalam menentukan perhatian dan prioritas yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat terhadap masalah-masalah yang dihadapi.

Kekuatan merupakan proses pengambilan kebijakan UMP terlihat dari keterlibatan berbagai aktor berpengaruh. Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat, memainkan peran sentral dalam pembentukan UMP sebagai  otoritas tertinggi di provinsi tersebut. Selain itu, terdapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar yang beranggotakan 15 orang yang terdiri dari  perwakilan  Dinas Sumber Daya Manusia dan Migrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Industri dan Komersial, BPS, Perguruan Tinggi, Appindo, dan Serikat Pekerja mempunyai pengaruh yang besar. Kenaikan UMP dibahas dan disepakati dalam pertemuan intensif oleh berbagai pemangku kepentingan.

Daya dalam konteks ini mengacu pada kemampuan masing-masing aktor untuk mempengaruhi hasil politik. Gubernur Mahyeldi mempunyai kekuasaan untuk mengambil keputusan kebijakan akhir melalui kekuasaan eksekutifnya. Dewan Pengupahan, sebaliknya, mempunyai wewenang untuk membuat rekomendasi berdasarkan data yang kuat berdasarkan keahliannya dan data yang disediakan oleh BPS dan badan terkait lainnya. 

Kehadiran Appindo dan perwakilan serikat pekerja akan memberikan  daya tawar yang signifikan dalam diskusi dan memastikan  kepentingan pengusaha dan pekerja diperhitungkan dalam penentuan UMP.

Kedekatan di sini mengacu pada hubungan antar aktor yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan UMP. Hubungan  erat antara pemerintah daerah, serikat pekerja dan organisasi pengusaha memungkinkan terjadinya dialog  konstruktif dan negosiasi yang efektif. Kedekatan tersebut juga terlihat pada pertemuan 16 November 2023 yang melibatkan langsung semua pihak. Kedekatan ini memastikan masing-masing pihak mempunyai kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan argumentasinya, yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.

Persepsi publik dan para pemangku kepentingan terhadap kenaikan UMP sangat penting dalam proses Agenda Setting. Kenaikan UMP sebesar 2,52 persen atau sekitar Rp68.973 ini diharapkan oleh Gubernur Mahyeldi dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, meskipun kenaikannya tidak terlalu besar. Persepsi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterima dengan baik oleh masyarakat, terutama oleh para pekerja yang langsung merasakan dampaknya. Persepsi positif ini juga penting bagi para pengusaha, agar mereka tetap dapat menerima kebijakan ini tanpa merasa terbebani secara berlebihan.

Selain keempat aspek yang telah diuraikan, proses agenda setting kenaikan UMP daerah Sumatera Barat juga dapat dipahami melalui konsep problem stream (arus masalah), political stream (arus politik), dan policy stream (arus kebijakan) yang dikemukakan oleh John Kingdon (1995). Konsep-konsep tersebut mendukung dalam analisis permasalahan yang timbul, dinamika politik, dan proses pembuatan kebijakan kenaikan UMP di Sumatera Barat.

Arus Masalah terkait kenaikan UMP mencakup berbagai persoalan yang dihadapi  pekerja dan pengusaha di Sumbar. Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat penyerapan tenaga kerja merupakan beberapa variabel utama yang mempengaruhi perlunya kenaikan upah. Mengingat inflasi yang tinggi dapat menurunkan daya beli pekerja, maka kenaikan UMP dirasa perlu untuk menjaga kesejahteraan mereka. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang baik memberikan ruang bagi kenaikan upah tanpa membahayakan stabilitas perekonomian daerah.

Arus Politik meliputi dinamika politik dan kebijakan yang mempengaruhi proses penetapan UMP. Penetapan UMP tidak lepas dari kebijakan nasional, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang menjadi acuan  penghitungan UMP. Selain itu, komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja juga menjadi faktor kebijakan yang penting. Komitmen tersebut telah ditunjukkan oleh Gubernur Mahyeldi dan pemerintahannya dengan berpartisipasi aktif dalam proses penetapan UMP dan berupaya mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Arus Kebijakan mencakup berbagai usulan dan rekomendasi yang muncul dari analisis dan diskusi antar pemangku kepentingan. Dalam hal kenaikan UMP Sumbar, Dewan Pengupahan Provinsi berperan penting dalam memberikan rekomendasi berdasarkan data ekonomi dan sosial. 

Proses ini mencakup analisis variabel-variabel seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan koefisien alpha yang mencerminkan  upah dan kapasitas penyerapan tenaga kerja. Rekomendasi  kemudian disampaikan kepada gubernur untuk diambil keputusannya, yang menunjukkan interaksi antara analisis teknis dan keputusan kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun