Jadi dengan adanya perkembangan teknologi yang kemudian di manfaatkan oleh Direktorat Jendral Pajak ini sangat-sangat mempermudah bagi wajib pajak untuk melakukan kewajibannya untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya digitalisasi pajak ini juga dapat mendorong para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya untuk membayar pajak.Â
Selain itu juga, digitalisasi pajak ini sangat efisien dan efektif, karena menghemat waktu dan tenaga karena dapat di lakukan secara online tanpa harus datang langsung ke KPP, dengan hanya menggunakan handphone dan juga jaringan internet yang memadai kita sudah bisa mengurus soal pajak dimanapun. Mengatasi tantangan yang ada dan terus berinovasi menjadi kunci untuk mewujudkan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H