Di jaman sekarang, setiap orang bebas menyalurkan ekspresinya di platform digital, akan tetapi apakah harus bertanggung jawab atas penulisannya?
Literasi informasi sangatlah penting untuk diketahui oleh semua orang yang ingin menulis di platform digital. Biarpun mendapatkan kebebasan untuk menulis atau berekspresi, penulis juga harus tahu bahwa semua orang dapat mengakses dan melihat tulisan yang dibagikan di internet dan penulis juga harus bertanggung jawab atas tulisannya.
Dalam buku Blakesey & Hoovegeen yang berjudul "Writing: A Manual for The Digital Age, Brief", mengatakan bahwa literasi informasi merupakan kemampuan mengevaluasi, mengintegrasi, dan menganalisis sebuah informasi.
Penulis harus memberikan manfaat dan tulisan yang menarik kepada pembaca dalam tulisannya. Tujuannya adalah supaya pembaca bisa mendapatkan manfaat dari tulisan dan tetap nyaman saat membaca tulisan yang dibuat.Â
Hak Cipta
Setelah itu ada juga yang namanya hak cipta. Hak cipta merupakan kumpulan hak resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk melindungi ide atau karya seseorang seperti gambar, video, dan lain sebagainya. Maka dari itu tidak boleh sembarangan untuk mengambil gambar atau video milik orang sembarangan untuk dicantumkan dalam tulisan kita.
Informasi yang diambil dari buku atau artikel juga harus dikutip, di mana dapat dilakukan dengan fitur hyperlink.
Konten visual yang Memiliki Hak Cipta
Konten visual berbeda dengan tulisan yang dibuat di internet.Â
Hasil Foto dari Orang Lain
Beberapa situs di internet sudah menyediakan berbagai foto untuk keperluan digital. Di dalam situs tersebut juga sudah menyediakan 2 jenis lisensi yaitu free for personal use dan free for commercial use.Â
Free for personal use merupakan foto-foto yang dapat digunakan secara gratis untuk keperluan pribadi. Sedangkan free for commercial use merupakan foto-foto yang dapat digunakan secara gratis intuk keperluan komersil.Â
Clip Art
Sama seperti foto, terdapat 2 jenis lisensi untuk clip art, yaitu free for personal use dan free for commercial use.Â
Ilustrasi Karya Orang Lain
Lukisan, design, karya orisinil, dan lainnya harus memiliki izin untuk menggunakannya. Jadi harus mengontak orangnya langsung, namun terkadang sulit untuk mendapatkan kontaknya, jadi hanya perlu menuliskan sumber saja.
Logo Perusahaan
Logo dari sebuah perusahaan tidak dapat dipakai atau digunakan dengan sembarangan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan atau pemalsuan identitas yang bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk menggunakan logo perusahaan, harus minta izin langsung ke perusahaannya. Namun jika hanya untuk menulis artikel dengan informasi bahwa penulis bukan bagian dari perusahaan, cukup cantumkan sumber.
Screenshots dalam Film/Acara TV
Tetap harus menuliskan nama website atau nama tayangan jika melakukan screenshot.
Video
Mirip dengan foto dan clip art,terdapat beberapa situs yang menyediakan video yang dapat dipakai secara gratis.Â
Penulisan digital memang bebas dilakukan oleh siapa saja, tapi tetap harus bertanggung jawab atas tulisan yang dibuat. Sangat diperlukannya literasi informasi dan hak cipta supaya dapat menciptakan karya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H