Teknisnya, secara garis besar, setiap siswa yang mengikuti PPDB menentukan pilihan sekolah, lalu melaksanakan CAT. Setelah itu, nilai siswa akan langsung diumumkan, seusai tes tersebut, sehingga mereka tahu berapa nilai mereka. Rekap hasil seluruh siswa yang mengikuti CAT juga harus disampaikan secara online guna menghindari siswa titipan. Selanjunya, tugas panitia memasukkan nama dan nilai siswa ke setiap sekolah dan menyelaraskannya dengan kuota yang tersedia di setiap sekolah. CAT juga harus dilaksanakan dalam dua tahap, di mana tahap kedua diperuntukkan bagi sekolah swasta.
Pelaksanaan CAT selain mempermudah proses rekap data, juga akan menciptakan objektivitas, transparansi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan PPDB. Dan semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan yang berkualitas. Mau kaya, miskin, selama seorang calon peserta PPDB mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi CAT, tentu sangat berkemungkinan besar mendapatkan sekolah yan dia inginkan.
Lalu pertanyaannya, apakah praktik curang dalam PPDB akan hilang. Tentu tidak ada yang menjamin, apalagi selama oknum kepala sekolah atau lainnya masih melakukan praktik “masuk sekolah lewat belakang”. Permasalahan lain adalah terjadinya praktik perjokian dalam pelaksanaan CAT nantinya. Namun, intinya pelaksanaan CAT akan meminimalisir praktik kecurangan dalam PPDB. Soal praktik curan itu masih ada, ya kembali lagi ke mental manusianya. Intinya, tidak ada salahnya, kalau hal ini dicoba untuk dilaksanakan.