Pemerintah Indonesia harus membiasakan diri menerapkan "cukup dengan satu narasumber Pemerintah yang perform menyampaikan satu kebijakan pemerintah secara meluas", dan diharapkan kepada mereka yang juga memandang dirinya sebagai bagian dari "penguasa", untuk menahan diri, untuk tidak berbicara, menambah kebingungan di masyarakat..
Sebab, hanya pesan yang jelas dari otoritas yang kredibel dan konsisten lah yang diharapkan dapat menciptakan kepatuhan di masyarakat untuk mau menerapkan modifikasi perilaku baru yang kita sebut "New Normal"..
Ingat, modifikasi perilaku, merupakan pekerjaan yang sulit untuk populasi sebesar Indonesia yang mencapai 260 - 270 juta jiwa.. di tambah lagi faktor "social culture" masyarakat Indonesia yang tidak terbiasa hidup dengan "pembatasan sosial", cenderung hidup berkelompok, dan mengutamakan interaksi..
Jika kedua diagnosis penerapan Kebijakan New Normal diatas tidak diterapkan dengan baik, maka, garansinya adalah Indonesia akan mengalami ledakan kasus Covid 19 yang tidak akan terkendali, dan seperti memenuhi prediksi banyak pakar tentang potensi Indonesia akan menghadapi "Second Wave" pandemi yang mengerikan.. Wa Wa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H