Mohon tunggu...
Willem Wandik. S.Sos
Willem Wandik. S.Sos Mohon Tunggu... Duta Besar - ANGGOTA PARLEMEN RI SEJAK 2014, DAN TERPILIH KEMBALI UNTUK PERIODE 2019-2024, MEWAKILI DAPIL PAPUA.

1969 Adalah Momentum Bersejarah Penyatuan Bangsa Papua Ke Pangkuan Republik, Kami Hadir Untuk Memastikan Negara Hadir Bagi Seluruh Rakyat di Tanah Papua.. Satu Nyawa Itu Berharga di Tanah Papua..

Selanjutnya

Tutup

Money

Skenario New Normal untuk Indonesia: Potensi "Second Wave" Pandemi

28 Mei 2020   12:35 Diperbarui: 28 Mei 2020   12:34 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika Pemerinta tidak mengenal dimana zona perangnya, bagaimana bisa pasukan akan bertempur untuk memenangkan perang melawan Covid?..

Narasi berdamai dengan Covid, sepertinya bukanlah literasi yang tepat, sebab, enemy/musuh yang sedang menyerang "immune system" setiap orang di Indonesia, tidak mengenal "nepotisme" persahabatan, tidak mengenal siapa Pejabat maupun rakyat biasa, virus tidak juga tidak mengenal "sistem suap/angpao" untuk menghentikan penularan infeksi, dan Covid-19 bukanlah musuh yang dapat diajak berdiplomasi..

"Hei Covid, untuk sementara kita berdamai dulu ya".. tidak bisa seperti itu.. Narasi berdamai dengan covid, lebih menunjukkan, bahwa Pemerintah kita sudah kehabisan "alat argumentasi", yang biasanya dipakai untuk menyederhanakan (simplifikasi) persoalan, dan berusaha membiarkan masalahnya selesai secara alamiah (tanpa kritik dan koreksi terbuka yang lazimnya terjadi di negara negara demokratis)..

Kabar buruknya, covid 19 tidak akan berdamai dengan Indonesia, dan tidak akan selesai secara alamiah (konfirmasi catatan WHO, covid already endemic in human population, forever... forever.. forever..)..

Key notes dari kami: sebelum menerapkan Kebijakan New Normal Life, Pemerintah wajib memperbaiki data kasus dan pelacakan potensi penularan (dengan metode dan alat ukur yang seragam, reference gold standar), agar para pengambil kebijakan dari level pusat hingga daerah, mengetahui dimana "zona battle field" mereka..

Diagnosis kedua, penerapan kebijakan New Normal Life, merupakan kebijakan dengan syarat "modifikasi perilaku"..

"New Normal" bukan berarti kita semua bebas untuk ngopi di warung, shopping di mall mall, makan di fast food, membawa anak dan family ke bioskop menikmati fillm.. Jika itu yang terjadi, maka definisinya akan berubah menjadi "old normal"..

Penerapan "New Normal" merupakan penerapan "cara hidup baru" yang memungkinkan setiap orang untuk dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang dapat membahayakan kehidupan manusia..

Perlu diingat, potensi "risk to human life" terkait pandemi Covid di Indonesia "masih ada dan belum menghilang".. Tuan masih dapat tertular atau menularkan penyakit Covid ke orang lain di lingkungan sekitar.. Tuan dapat sakit, dengan gejala ringan, atau bahkan dengan gejala klinis berat, dan bahkan bisa tanpa gejala, sesuai reaksi sitem imun setiap orang, namun tetap berpotensi membahayakan orang lain dengan sistem imun yang rendah, dan itu bisa jadi kerabat keluarga terdekat anda..

Oleh karena, "pedoman modifikasi perilaku" saat penerapan New Normal Life diterapkan, harus dibuat dengan standar perilaku yang jelas (boleh atau tidak boleh dilakukan) terhadap masyarakat dengan tingkat pengetahuan, pendidikan, latarbelakang sosial yang beragam di masyarakat..

Dan yang terpenting, garis komando informasi, tidak boleh saling bertentangan antara satu Pejabat di Kementerian A dengan Pejabat di Kementerian B atau yang lainnya..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun